SINJAI, Tindak.com Pemerintah Desa (Pemdes) Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 5.430 kilogram kepada 181 keluarga penerima manfaat (KPM), Sabtu 22 Agustus 2026.
Bantuan tersebut disalurkan kepada KPM yang tersebar di lima dusun di wilayah Desa Samaturue. Masing masing KPM menerima sebanyak 30 kilogram beras untuk bulan Juli hingga September 2026
Salma, mengatakan bantuan tersebut sebenarnya telah tiba di desa sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antarwaktu (PAW) pada 20 Agustus 2026. Namun, penyaluran di pending untuk menghindari munculnya persepsi atau anggapan lain di tengah masyarakat.
'Bantuan ini sudah tiba sebelum tanggal 20. Namun, untuk menghindari adanya persepsi lain, baru disalurkan hari ini,” ujar Salma.
lebih lanjut,ia menjelaskan terkait data penerima bantuan bukan ditentukan oleh Pemerintah Desa Samaturue, melainkan berasal dari Bulog. Pemerintah desa dalam hal ini hanya menjalankan fungsi sebagai penyalur bantuan sesuai data yang telah ditetapkan.
"Data para penerima itu langsung dari Bulog untuk bulan Juli sampai September 2026. Kami hanya penyalur sesuai data dari Bulog. Setiap KPM mendapatkan 30 kilogram,” jelasnya.
Dengan jumlah 181 KPM dan alokasi 30 kilogram per penerima, total bantuan yang disalurkan mencapai 5.430 kilogram atau 5,43 ton beras.
Terpisah,Sejumlah KPM yang menerima bantuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Samaturue, pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak Bulog yang telah menyalurkan bantuan tersebut.
Para penerima berharap program bantuan pangan dapat terus berjalan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya keluarga yang terdaftar sebagai penerima.
Penyaluran bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan pangan sampai kepada masyarakat sesuai data penerima yang telah ditetapkan.
M.S.Mattoreang