SINJAI, Tindak.com-Dugaan keterlibatan oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam politik praktis mencuat menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 20 Agustus 2026.
Seorang PPL berinisial AM diduga mendatangi sejumlah kelompok tani di Korong pada Rabu 19 Agustus 2026 dan mengarahkan sejumlah pemilih untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon kepala desa.
Salah seorang ketua kelompok tani inisial M saat di konfirmasi wartawan. Ia menyebut kedatangan PPL tersebut diduga bukan sekadar menjalankan tugas penyuluhan, melainkan turut memengaruhi pilihan politik warga.
“Iyye, tadi PPL datang ke Korong. dan menemui sejumlah Ketua kelompok dan mengarahkan ke salah satu calon kepala desa PAW Desa Samaturue,” ungkapnya.
Jika dugaan tersebut benar, tindakan itu dinilai serius karena berpotensi mencederai prinsip demokrasi serta mengganggu kebebasan pemilih dalam menentukan pilihannya tanpa tekanan maupun pengaruh dari pihak tertentu.
Terlebih, kontestasi Pilkades PAW Samaturue melibatkan calon yang disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dekat. Karena itu, seluruh pihak yang memiliki posisi atau kewenangan di tengah masyarakat dinilai harus menjaga netralitas dan tidak menggunakan pengaruhnya untuk memenangkan kandidat tertentu.
Dugaan keterlibatan PPL tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan maupun merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkades PAW.
Hingga berita ini di terbitkan,AM belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut
M.S.Mattoreang