TINDAK KAB,TASIKMALAYA.JABAR – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di poros Desa Nangerang, Kecamatan Cigalontang, kini tengah menjadi sorotan tajam dari warga setempat.
Proyek yang dibiayai oleh dana publik tersebut diduga menggunakan material pasir berkualitas rendah dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), memicu kekhawatiran akan daya tahan bangunan dan keselamatan para pekerja.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat aktivitas pekerja yang sedang melakukan penggalian fondasi dan penumpukan batu kali di sisi jalan desa yang berbukit.
Sayangnya, pelaksanaan di lapangan menunjukkan adanya beberapa kejanggalan yang kasat mata.
Dugaan Pasir Campur Tanah
Kualitas material, khususnya pasir yang digunakan untuk adukan semen, menjadi poin utama keluhan warga. Tekstur pasir terlihat tidak bersih dan didominasi warna cokelat tanah.
Salah seorang warga Desa Nangerang yang meminta identitasnya dirahasiakan inisial Y 54 tahun.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya pembangunan ini untuk mencegah longsor,namun, kami sangat khawatir melihat kualitas pasir yang dibawa ke sini",ujarnya
"Pasirnya terlihat sangat kotor dan banyak campuran tanahnya, berwarna cokelat pekat. Padahal untuk bangunan TPT yang menahan beban tanah di tebing, campuran semen dan pasirnya harus kuat,kalau pasirnya jelek, kami takut bangunannya tidak akan berumur panjang dan cepat retak-retak. Jangan sampai anggaran besar, tapi hasilnya mengecewakan."Pungkasnya.Kamis (13/08/2026).
Selain masalah material, pengabaian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga terlihat jelas. Di lokasi proyek, para pekerja tampak bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Mereka terlihat hanya menggunakan pakaian biasa,
di lokasi proyek terpasang spanduk besar yang berdekatan dengan papan informasi proyek. Spanduk tersebut bertuliskan: "UTAMAKAN KESELAMATAN KERJA
"Slogan 'Utamakan K3' di spanduk itu rasanya cuma jadi pajangan saja.Pakta dilapangan saja di lapangan, pekerjanya tidak pakai helm, tidak pakai sepatu boot, ada juga yang tidak pakai baju. Mereka bekerja di pinggir tebing dan berurusan dengan batu-batu besar. Kalau ada batu jatuh atau kaki mereka tertusuk besi, siapa yang tanggung jawab? Ini sangat berisiko, apalagi medannya cukup terjal di pinggir jalan ini."
Transparansi Anggaran
Berdasarkan Papan Informasi Proyek yang terpasang di lokasi, diketahui detail proyek sebagai berikut,
Kegiatan: Pemeliharaan Berkala Jalan
Paket Pekerjaan: Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Poros Desa Nangerang Kec. Cigalontang (TPT)
Lokasi: Kab. Tasikmalaya
Nomor SPK: 600.1.9/6262/JATAN/2026 - 600.1.9/6263/JATAN/2026
Tanggal: 22 JULI 2026
Nilai: RP. 94.532.100
Sumber Dana: DAU 2026
Pelaksana: CV. ZIO JAYA UTAMA
Waktu Pelaksanaan: 60 HARI KALENDER
Dengan nilai kontrak mendekati 95 juta rupiah.
Upaya konfirmasi terus dilakukan kepada Dinas PUTRLH setempat guna meminta tanggapan resmi terkait pengawasan proyek pemeliharaan jalan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterang resmi yang diberikan oleh pihak terkait. (TIM)


