SINJAI/mediatindak.com— Baru sehari menjalankan tugas setelah dilantik sebagai Kepala Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Makmur, ST, langsung dihadapkan pada persoalan terkait proses rekrutmen perangkat desa untuk jabatan Kasi Pelayanan.
Persoalan tersebut mencuat dalam musyawarah yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Saotengah, Kamis (24/9/2026). Forum tersebut dihadiri Kepala Desa Saotengah Makmur, ST, anggota BPD, panitia rekrutmen, peserta seleksi, serta pihak yang menyampaikan aspirasi.
Musyawarah berlangsung alot. Sejumlah peserta forum mempertanyakan proses penjaringan dan rekrutmen Kasi Pelayanan yang diikuti lima orang peserta, khususnya terkait tahapan uji kompetensi.
Aspirasi yang disampaikan kepada BPD tersebut kemudian menjadi dasar dilakukannya musyawarah untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses rekrutmen.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah terkait pelaksanaan uji kompetensi komputer. Dalam forum, panitia menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara keseluruhan mengenai persoalan yang muncul dalam tahapan tersebut.
Menurut keterangan panitia yang disampaikan dalam musyawarah, persoalan tersebut diketahui oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Saotengah, Firman.
Panitia juga menjelaskan bahwa rekomendasi kepada Firman sebagai penguji komputer rencananya akan ditandatangani pada 18 September 2026. Namun, pada prosesnya telah muncul keberatan terkait tahapan rekrutmen tersebut.
Pengumuman Hasil Juga Dipertanyakan
Selain persoalan uji kompetensi, peserta musyawarah juga mempertanyakan pemasangan pengumuman hasil seleksi.
Dalam forum, panitia menyampaikan bahwa pengumuman hasil telah dipasang dan disebut dilakukan atas perintah pimpinan. Hal tersebut kemudian menjadi bagian dari pembahasan karena pada saat yang sama disebut telah terdapat keberatan terhadap proses rekrutmen.
Kondisi tersebut membuat forum berlangsung cukup tegang. Sejumlah pihak meminta agar seluruh tahapan rekrutmen dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sekdes Tidak Hadir
Di tengah musyawarah, Sekretaris Desa Saotengah, Firman, tidak hadir dalam forum. Padahal, keterangannya dinilai penting untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan yang berkaitan dengan rekomendasi penguji komputer dan tahapan rekrutmen.
Ketidakhadiran Sekdes tersebut turut menjadi perhatian dalam musyawarah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi langsung dari Firman terkait keterangan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Musyawarah ini diharapkan dapat menjadi ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang terlibat agar persoalan rekrutmen Kasi Pelayanan dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Redaksi masih membuka ruang bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, panitia rekrutmen, maupun pihak lain yang terkait untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab atas pemberitaan ini.(Uya)