SINJAI, Tindak.com - Musliati, S.Pd., resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Kepala Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, untuk masa jabatan 2026–2031.
Pelantikan berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Samaturue, Rabu (23/9/2026), dan dihadiri Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si., Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Sinjai Andi Sabir, Beserta sejumlah anggota DPRD, Ketua DPD APDESI Sinjai Andi Azis Soi, jajaran Forkopimda Kabupaten Sinjai, Forkopimcam Tellulimpoe, Wakapolres Sinjai, serta Danramil.
Turut hadir sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala DPMD Kabupaten Sinjai Dr. Drs. H. Yuhadi Samad, M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan Waris, S.P., M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Ir. Burhanuddin, M.Si., Kepala Kantor Kesbangpol Akbar,Kepala Dinas Kesehatan dr. Kahar Anis, serta pejabat terkait lainnya.
Musliati dilantik setelah meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Samaturue yang digelar 19 Agustus 2026. Dalam pemilihan tersebut, Musliati memperoleh 35 suara.
Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan Musliati sebagai Kepala Desa Samaturue sekaligus menjadi bagian dari kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa setelah pelaksanaan mekanisme PAW.
Dengan dilantiknya kepala desa definitif, Pemerintah Desa Samaturue diharapkan semakin memperkuat pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga desa, dan seluruh elemen masyarakat.
M.S. Mattoreang