SINJAI, Tindak.com — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, menggelar musyawarah pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Panaikang, Senin 24 Agustus 2026.
Musyawarah tersebut dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kecamatan Sinjai Timur Muh Basri Bolle S.Sos,MM,Kepala Desa Panaikang Bahtiar ,Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala UPTD Puskesmas Panaikang, Kepala Sekolah SD 31 Panaikang, unsur perangkat desa, Ketua Koperasi Merah Putih, para kader Posyandu, serta perwakilan kelompok masyarakat.
Musyawarah membahas berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai bahan penetapan program prioritas pembangunan Desa Panaikang tahun 2027.
Kepala Desa Panaikang, Bahtiar, mengatakan RKPDes 2027 akan menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan desa.
"Skala prioritas diperlukan agar program yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan serta kondisi desa,” ujar Bahtiar.
Ia berharap proses perencanaan yang partisipatif menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
RKPDes 2027 diharapkan menjadi pijakan bersama dalam mewujudkan pembangunan Desa Panaikang yang terarah dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
M.S.Mattoreang