-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Halaman

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

BPD Panaikang Bahas Perubahan APBDes 2026, Perkuat Efektivitas Program Desa

Senin, 24 Agustus 2026, Senin, Agustus 24, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T08:22:23Z


SINJAI,Tindak.com Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, menggelar musyawarah pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Panaikang, Senin 24 Agustus 2026.

Musyawarah tersebut dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Sinjai Timur Muh Basri Bolle S.Sos ,M.M,Kepala Desa Panaikang Bahtiar, jajaran BPD, Kepala UPTD Puskesmas Panaikang, Kepala SD Negeri 31, unsur perangkat desa, Ketua Koperasi Merah Putih, kader Posyandu, serta perwakilan kelompok masyarakat.

Forum ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap penyesuaian anggaran desa dilakukan berdasarkan kebutuhan riil  dan skala prioritas pembangunan. Berbagai masukan dari unsur masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program yang dinilai memiliki manfaat langsung dan berkelanjutan.


Kepala Desa Panaikang, Bahtiar, menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka, tetapi harus mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan program desa.

Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus disusun secara cermat dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, kemampuan keuangan desa, serta urgensi kebutuhan masyarakat.

"Proses penyusunan dan penyesuaian anggaran harus tetap mengacu pada kaidah perencanaan pembangunan desa serta ketentuan yang berlaku, sehingga setiap program yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bahtiar.

Ia berharap hasil musyawarah dapat menghasilkan keputusan yang objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam memastikan anggaran desa diarahkan pada program yang benar-benar memiliki manfaat dan dampak nyata.

Musyawarah tersebut sekaligus mempertegas pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD dan seluruh unsur masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa. Dengan keterlibatan berbagai pihak, perubahan APBDes diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Panaikang.

M.S.Mattoreang

Komentar

Tampilkan

  • BPD Panaikang Bahas Perubahan APBDes 2026, Perkuat Efektivitas Program Desa
  • 0

Terkini