-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Keluarga Korban Protes SP3, Polantas Polres Sinjai Didemo: Dinilai Tak Adil dalam Penegakan Hukum

Rabu, 03 Desember 2025, Rabu, Desember 03, 2025 WIB Last Updated 2025-12-03T06:22:43Z

Sinjai  Tindak.com-
Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Sinjai Selatan pada 4 Oktober 2025 berbuntut panjang. Keluarga korban bersama Aliansi Pemerhati Hukum menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sinjai sebagai bentuk protes atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Unit Gakkum Satlantas Polres Sinjai.
Dalam aksi tersebut, orator Wahid Leon menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan penghentian penyidikan yang dinilai tidak mencerminkan profesionalitas aparat penegak hukum.

"Kami menolak SP3 ini. Ada banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan, dan kami merasa pihak korban tidak mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Rabu 3/12/2025

Senada dengan itu, Andi Mallarangeng selaku koordinator lapangan meminta agar kasus tersebut dibuka kembali. Ia menyoroti bahwa dua saksi yang diajukan pihak pelapor tidak dipertimbangkan dalam proses penyidikan, padahal keduanya berada hanya sekitar tujuh meter dari lokasi kejadian dan menyaksikan langsung peristiwa tabrakan.
Keluarga korban juga menilai keputusan SP3 dikeluarkan tanpa adanya komunikasi maupun mediasi yang memadai antara penyidik dan keluarga korban.

"Pihak pengendara truk dibebaskan begitu saja tanpa ada upaya mediasi. Ini sangat melukai perasaan kami,” ujar Andi.

Keberadaan Minuman Keras Dipertanyakan

Massa aksi turut mempertanyakan temuan minuman keras jenis ballo yang ditemukan di dalam truk dan diduga sempat dibuang sesaat setelah kejadian. Menurut keluarga korban, keberadaan miras tersebut merupakan unsur penting yang semestinya didalami lebih jauh oleh penyidik, mengingat aturan lalu lintas melarang keras pengemudi membawa atau mengonsumsi minuman beralkohol saat berkendara.

Andi menegaskan bahwa indikasi tersebut seharusnya menjadi alasan kuat untuk melanjutkan penyidikan, bukan malah dihentikan.

Tuntutan Massa Aksi

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan kepada Polres Sinjai, antara lain:

1. Membuka kembali penyelidikan kasus kecelakaan.

2. Memeriksa ulang seluruh saksi dan bukti pendukung.

3. Memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penerbitan SP3.

4. Menindak tegas penyidik yang dinilai tidak bekerja secara profesional.

Keluarga korban menegaskan bahwa aksi ini akan berlanjut hingga ke Polda Sulsel apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan kepastian hukum yang dianggap adil.

M.S.Mattoreang
Komentar

Tampilkan

  • Keluarga Korban Protes SP3, Polantas Polres Sinjai Didemo: Dinilai Tak Adil dalam Penegakan Hukum
  • 0

Terkini