Tindak, Tasikmalaya - Bertempat di Ruang Serbaguna 1, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025).
Rapat kerja ini merupakan tahapan awal yang krusial dalam siklus penyusunan APBD. Fokus utama pembahasan adalah menyinkronkan program prioritas pemerintah daerah dengan alokasi anggaran yang akan diusulkan.
Pembahasan KUA-PPAS ini dijadwalkan akan berlangsung intensif untuk mencapai kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum diajukan dalam nota keuangan.
Hadir pada kesempatan ini Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, jajaran TAPD Kab. Tasikmalaya dan Jajaran Sekretariat DPRD Kab.Tasikmakaya. (Red)


