SINJAI, Tindak.com - Ironi pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat kembali mencuat. Bambe, warga Dusun Balangpesoang Rilau, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang hidup seorang diri dan merupakan penyandang tunanetra, tercatat dalam desil 6.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan karena Bambe diketahui tidak memiliki penghasilan tetap. Keterbatasan penglihatan juga membuatnya kesulitan bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
Rumah yang ditempatinya sebelumnya bahkan dalam kondisi nyaris ambruk. Rumah tersebut kemudian mendapat rehabilitasi melalui aspirasi Andi Iwan Aras, anggota DPR RI dari Partai Gerindra.
Saat ditemui di kediamannya, Minggu 06 September 2026, Bambe mengaku sudah lama tidak menerima bantuan pangan.
"Sudah lama saya tidak pernah lagi mendapatkan bantuan pangan. Mungkin karena saya masuk desil 6 dan tergolong menengah ke atas,” ujar Bambe.
Selain berharap adanya evaluasi terhadap data kesejahteraannya, Bambe juga berharap mendapat tongkat bantu khusus tunanetra yang dilengkapi teknologi pendeteksi hambatan atau lubang di depan, sehingga dapat membantunya berjalan lebih aman.
Kondisi tersebut dinilai menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data. Data kesejahteraan semestinya menggambarkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat secara objektif berdasarkan fakta terkini di lapangan.
Ketidaksesuaian antara kondisi faktual dan klasifikasi data berpotensi memengaruhi akses warga terhadap program perlindungan sosial. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak terkait mengenai dasar penetapan Bambe dalam desil 6, termasuk proses pendataan, verifikasi, dan validasinya.
Persoalan ini bukan sekadar mengenai angka dalam sistem, melainkan menyangkut akses masyarakat rentan terhadap kebijakan dan bantuan sosial.
M. Said Mattoreang