SINJAI, Tindak.com-Jurnalis Siber88.co.id, Ibrahim Hasan, melaporkan seorang warga berinisial MD ke Polres Sinjai atas dugaan pencemaran nama baik melalui pesan suara WhatsApp.
Peristiwa tersebut bermula dari insiden di Dusun Mattirowalie, Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah, Sabtu 22Agustus 2026 malam.
Ibrahim mengaku mendatangi lokasi bersama Kepala Dusun Mattirowalie, Irfandi, untuk meredam keributan setelah mendapat informasi terkait keberadaan MD di rumah istrinya.
Ibrahim membantah tudingan bahwa dirinya mengancam atau melakukan kekerasan terhadap MD.
Menurutnya, sejumlah warga yang berada di lokasi dapat memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
"Saya datang untuk mengamankan situasi dan mencegah hal yang tidak diinginkan.Tuduhan tersebut tidak benar dan saya serahkan pembuktiannya kepada aparat penegak hukum,” ujar Ibrahim.
Atas dugaan penyebaran tuduhan tersebut, Ibrahim memilih menempuh jalur hukum. Ia menyatakan siap menyerahkan bukti dan menghadirkan saksi kepada penyidik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Sinjai maupun MD terkait laporan tersebut.
Sumber berita Siber 88