SINJAI, Tindak.com- Pemerintah Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, menggelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting di Aula Kantor Desa Panaikang, Jumat 10 juli 2026.
Musyawarah dibuka Kepala Desa Panaikang, Bahtiar, SE, sebagai tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes 2027.
Kegiatan dihadiri Camat Sinjai Timur Andi Saoraja Arie Lesmana, S.STP, unsur Forkopimdes, BPD, Kepala UPTD Puskesmas, Pendamping Desa(P3MD) kabupaten, TP PKK, Kader Posyandu,Ketua Kopdes Merah putih, Direktur BUMDes, Karang Taruna, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Forum juga menetapkan Tim Penyusun RKPDes 2027 dengan susunan Bahtiar, SE sebagai Pembina, Muspadillah, S.Pd sebagai Ketua, Makmur, S.Pd sebagai Sekretaris, serta Beberapa Anggota Muh. Ramli, Sutarni, Fajri, S.Pd, Wahyudin, S.Pd, Zulkarnain, dan Muhammad Amin
Kades berharap tim yang telah dibentuk mampu menyusun program pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, termasuk mendukung percepatan penurunan stunting di Desa Panaikang.
RKPDes merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa tahunan yang disusun berdasarkan RPJMDes dan menjadi pedoman penyusunan APBDes
.
M.S. Mattoreang