SINJAI Tindak Com- Pemerintah Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, menggelar seleksi calon perangkat desa untuk mengisi dua formasi jabatan yang masih kosong , yakni Kepala Urusan (Kaur) Pelayanan dan Kepala Kewilayahan (Kepala Dusun), di Gedung Serbaguna Desa Samaturue, Senin 29 Juni 2026.
Seleksi tersebut diikuti oleh empat peserta yang bersaing memperebutkan dua posisi yang tersedia. Untuk formasi Kepala Kewilayahan (Kepala Dusun), peserta yang mengikuti seleksi yakni Jamaluddin TR dan Febrianto. Sementara pada formasi Kaur Pelayanan diikuti oleh Nurul Ramdhan dan Muhammad Adrian.
Proses seleksi dilaksanakan secara terbuka melalui tiga tahapan, meliputi tes tertulis, tes kemampuan komputer, dan wawancara.
Seluruh peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian ujian sebagai dasar penilaian dalam menentukan calon perangkat desa yang memenuhi kualifikasi.
Seleksi perangkat desa ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Samaturue dalam menjaring aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tim penguji pada kegiatan tersebut terdiri dari Aniwati selaku Kepala Bidang Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Syarif Hamria, Saddike selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tellulimpoe, serta Rasyid selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Tellulimpoe.
Turut hadir menyaksikan jalannya seleksi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Samaturue, Sainal Alam, serta Pendamping Lokal Desa, Musliati, S.Pd, yang turut melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan seleksi.
Dari empat peserta yang mengikuti seleksi, nantinya akan ditetapkan dua peserta dengan nilai terbaik sesuai hasil akumulasi penilaian dari seluruh tahapan ujian untuk mengisi jabatan Kaur Pelayanan dan Kepala Kewilayahan (Kepala Dusun).
Pelaksanaan seleksi berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Pemerintah Desa Samaturue berharap proses rekrutmen ini dapat menghasilkan perangkat desa yang profesional, berintegritas, serta mampu bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
Seleksi perangkat desa melalui mekanisme tes tertulis, praktik komputer, dan wawancara juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Samaturue dalam menerapkan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan perangkat desa, sehingga pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai kebutuhan pemerintahan desa.
M.S.Mattoreang