Sinjai Tindak .Com- Pelayanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai menuai sorotan tajam. Kepala Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Andi Azis Soi, mengaku kecewa atas sikap seorang oknum perwira polisi yang diduga menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Sinjai.
Kekecewaan tersebut disampaikan Andi Azis Soi usai mendampingi dua perempuan saksi dalam sebuah perkara yang tengah ditangani Unit PPA Polres Sinjai. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, di Mapolres Sinjai.
Menurut Andi Azis, kedatangannya ke Polres Sinjai murni untuk membantu proses penegakan hukum, mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah Desa Bua.
“Setelah salat Zuhur, kami datang ke Polres Sinjai membawa dua orang perempuan sebagai saksi. Niat saya hanya ingin membantu pihak kepolisian agar proses hukum berjalan lancar,” ujarnya.
Namun, niat baik tersebut justru berujung pada perlakuan yang dinilainya tidak pantas dan jauh dari sikap humanis yang seharusnya ditunjukkan aparat penegak hukum, terlebih di Unit PPA.
Ia mengungkapkan, seorang polisi yang mengaku sebagai Kanit PPA disebut bersikap arogan, bahkan duduk di atas meja saat melontarkan pertanyaan dengan nada tinggi.
“Dia bertanya, ‘Siapa kamu? Ada apa?’ dengan nada keras, dan pertanyaan itu diulang hingga tiga kali. Sikapnya sangat tidak etis,” kata Andi Azis menirukan kejadian tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti sikap seorang polisi wanita (Polwan) yang dinilainya kurang beretika dan tidak mencerminkan profesionalisme sebagai aparat penegak hukum.
Menurut Andi Azis, sikap-sikap tersebut mencederai rasa keadilan dan kenyamanan masyarakat, khususnya perempuan yang sedang berhadapan dengan proses hukum. Padahal, Unit PPA seharusnya menjadi ruang yang aman, ramah, dan humanis bagi korban maupun saksi perempuan dan anak.
“Atas kejadian ini, saya sangat kecewa. Polisi itu pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia pun memastikan akan menempuh jalur resmi dengan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut secara tertulis ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sinjai,Ipda Andi Muhammad Alyas, saat dikonfirmasi terpisah terkait dugaan tersebut, memberikan tanggapan singkat.
“Izin bang, saya lagi interogasi,” ujarnya melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Sinjai, terkait dugaan sikap arogan dan pelanggaran etika tersebut.
M.S.M