MAROS Tindak.Com-Tiga kepala desa dari Kabupaten Sinjai menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Bekerja Aman dan Sejahtera dari Desa ke Luar Negeri”. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Ballroom Grand Waterboom Maros.
kamis 13 November 2025
Para kepala desa yang hadir yaitu Kepala Desa Kalobba Kecamatan Tellulimpoe, Taufiq SS., M.Si.; Kepala Desa Bonto Sinala Kecamatan Sinjai Borong, Agus, S.Ip.; serta Kepala Desa Kaloling kecamatan Sinjai Timur, Bustan, S.Ip.
Ketiganya menyampaikan apresiasi setinggi tingginya terhadap pelaksanaan FGD tersebut. Mereka menilai forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah desa untuk memperkuat pemahaman terkait tata kelola informasi dan mekanisme perlindungan bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.
"Informasi yang tepat adalah fondasi keselamatan bagi calon pekerja migran. Kami berharap kegiatan ini semakin memperkuat kapasitas desa dalam menjalankan peran tersebut,” ujar salah satu peserta FGD
FGD ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kebijakan, di antaranya Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, M.Si.; Bupati Maros, H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H.; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si.; serta perwakilan OJK, Dinas PMD Sulsel, dan BP3MI Sulsel.
Dalam sesi diskusi, para peserta diberi kesempatan memaparkan praktik baik yang telah dijalankan masing-masing desa dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan PMI serta keluarganya. Berbagai inisiatif ini menunjukkan komitmen desa dalam membangun sistem perlindungan yang kuat sejak dari tingkat akar rumput.
Rangkaian kegiatan FGD juga diisi dengan pameran UMKM Purna PMI yang menampilkan produk-produk unggulan karya mantan pekerja migran dan keluarganya. Pameran tersebut menjadi bukti bahwa kepulangan PMI dapat membuka peluang ekonomi baru dan mendorong kemandirian desa. Pemberdayaan pekerja migran tidak berhenti pada masa penempatan, tetapi berlanjut hingga mereka kembali dan memulai kehidupan produktif di tanah air.
Melalui kegiatan ini, pemerintah semakin menegaskan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan dalam memastikan calon pekerja migran memperoleh informasi, perlindungan, dan pembinaan yang layak. Dengan sinergi lintas lembaga dan langkah-langkah yang terukur, desa diharapkan mampu menjadi titik awal perjalanan yang aman dan sejahtera bagi warganya yang bekerja di luar negeri.
M.S.Mattoreang