-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Penghentian Penyidikan Kasus Maut Depan Polsek Sinjai Selatan,Dinilai Sarat Kejanggalan

Jumat, 14 November 2025, Jumat, November 14, 2025 WIB Last Updated 2025-11-14T09:40:41Z

SINJAI Tindak.com-
Aroma ketidakadilan seolah menebal seperti kabut subuh yang enggan menghilang di Sinjai Selatan,
Kecelakaan maut pada 4 Oktober 2025 yang menewaskan seorang lelaki berinisial F ,bukan hanya meninggalkan duka,tetapi menyalakan bara pertanyaan yang semakin menyala setiap hari.

Ketika penyidikan secara tiba-tiba dihentikan oleh Unit Lakalantas Polres Sinjai, publik terperanjat.
Keluarga korban lebih dari itu,mereka merasa dihantam dua kali, pertama oleh maut, kedua oleh keputusan yang dianggap mengaburkan kebenaran.

Saksi Menyala, Pernyataan Meredup
Di rumah itu yang tak pernah benar-benar sunyi sejak kepergian putranya, Sakka Daeng Sirua, atau kerap di sapa Daeng Nuru, mengisahkan getir yang belum sempat sembuh.
Ia menyebut, dua saksi kunci yang melihat langsung kejadian dan menolong korban tak pernah dipanggil, tak pernah dimintai keterangan.

Sebaliknya, penyidik mengandalkan kesaksian seorang perempuan berinisial N,yang menurut keluarga datang setelah semuanya terjadi.

"Dua saksi kami hadirkan. Melihat langsung. Tapi bukan mereka yang didengar,” ujar Daeng Nuru, menahan emosi yang berkumpul di tenggorokan.

Pertanyaan pun bergulir:
Bagaimana mungkin suara saksi mata tenggelam, sementara yang datang belakangan dijadikan pijakan?

Jejak yang Hilang, Seperti Kebenaran yang Terhapus,
Keluarga dan saksi lapangan juga mempertanyakan satu hal penting,
tidak ditemukannya bekas pengereman di TKP.

Dalam logika umum, seorang sopir yang terkejut atau berusaha menghindari tabrakan akan meninggalkan jejak goresan ban yang membisikkan upaya terakhir menyelamatkan nyawa.
Tetapi di jalan itu, menurut mereka, aspalnya bersih. Dingin. Sunyi.

Sementara motor korban yang rusak di sisi belakang samping dianggap keluarga sebagai petunjuk bahwa korban menghindar, bukan menabrak.

"Anakku ditabrak dari samping. Depannya tidak rusak. Dibilang ambil jalur. Kalau melambung itu pasti ke kanan. Tapi kalau ada yang lewat garis tengah dan menabrak orang, masa dibiarkan saja?” tegas Daeng Nuru, dengan nada yang tak lagi mampu disembunyikan getirnya.

Isu Alkohol: Botol yang Dibuang, Pertanyaan yang Ditinggalkan,
Beberapa saksi mengaku melihat sopir truk membuang dua botol plastik berisi ballo di depan kantor Desa Alenangka.
Kesaksian ini, meski belum diuji secara forensik, kini berputar di ruang publik seperti angin kering yang menampar wajah:
Benarkah pengemudi dalam pengaruh alkohol?
Jika iya, mengapa narasi ini tidak terdengar dalam garis resmi penyidikan?

Kabar yang Mengiris: Korban Disebut Berpotensi Jadi Tersangka,
Sementara luka keluarga belum mengering, satu kalimat dari penyidik,menurut pengakuan ibu korban,membuat dunia mereka kembali runtuh:
korban disebut bisa saja dijadikan tersangka.

Bagi seorang ibu yang baru kehilangan darah dagingnya, kalimat itu bukan sekadar informasi.
Ia adalah pisau yang ditarik pelan-pelan, tanpa belas kasih.

Perjuangan yang Menembus Dinding-dinding Institusi

Tidak tinggal diam, keluarga korban telah mengirimkan surat pengaduan ke Polda Sulsel, Bidang Propam Polda Sulsel, hingga Karowasidik Mabes Polri, berharap ada pihak yang berani membuka kembali lembaran yang dianggap penuh noda.

Bagi mereka, perjuangan ini bukan sekadar mencari kepastian hukum.
Ini adalah upaya menyelamatkan martabat anak mereka dan memastikan kebenaran tidak mati di tempat yang sama.

Ketakutan Publik: Bila Ini Dibiarkan, Apa yang Akan Kita Wariskan?

Keluarga korban menyampaikan kekhawatiran yang lebih besar dari sekadar sebuah perkara,
bahwa berkendara setelah minum alkohol tak lagi dianggap bahaya,
bahwa menabrak dari arah berlawanan dapat dibenarkan jika narasi dibentuk sepihak, bahwa korban bisa berganti rupa menjadi tersangka jika berkas menuntut demikian.

Jika demikian, apa yang tersisa dari makna keadilan di jalan raya?

Di Sinjai, Sebuah Pertanyaan Menggantung di Udara,
Meski SP3 telah terbit, api pencarian keadilan keluarga korban belum padam.
Ia menyala perlahan seperti bara yang menunggu hembusan angin untuk kembali menjadi kobaran.

Kini publik Sinjai bertanya dalam diam,
Apakah suara-suara ini akan didengar,
atau justru tenggelam bersama debu jalanan tempat nyawa itu terenggut?
Akankah kebenaran berjalan, atau justru berhenti di tikungan yang penuh bayang-bayang?
(M.S.Mattoreang)
Komentar

Tampilkan

  • Penghentian Penyidikan Kasus Maut Depan Polsek Sinjai Selatan,Dinilai Sarat Kejanggalan
  • 0

Terkini