Tindak Rabu 08/10/2025, Tasikmalaya - Tim kuasa hukum desa Madiasari kecamatan Cineam( Niko panji Tirtayasa SH MH CPM ) langsung turun ke irdansus untuk melihat dan mendengar pemeriksaan bagian perencanaan ( zizah ) dan ketua bumdes ( Ade udir ) terkait dana bumdes yang di duga di gunakan pribadi oleh oknum kepala desa dengan sejumlah uang sebesar Rp. 15.000.000,dan di LPJ ada lagi Rp.5.000.000 termasuk hutang pribadi kades kepada ketua bumdes dan Rp.90.000.000 di gunakan membayar dana talang kepada istri:mertua dan orang tua bendahara desa saudara (faraz),pihak kuasa hukum pun meminta tranfaran bila ada salah dalam pengelolaan BumDes.
Kuasa hukum desa pun minta kejelasan apa bila tidak bersalah minta juga keterangan dengan benar dan terbuka agar warga masyarakat bisa tenang.
Pihak irdansus yang sedang memeriksa secara seksama berjanji akan memeriksa semua pihak yg berhubungan langsung dengan anggaran BumDes tersebut,untuk selanjut nya siapa saja yang ikut serta dlm pengelolaan BumDes tersebut.
Kuasa hukum desa berpesan kepada masyarakat agar tetap tenang dan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum biar semua jelas salah atau benar nya,dan kuasa hukum desa pun sudah berkordinasi dengan Kejari supaya dalam perkara tersebut jelas dan terang adanya.
Atas adanya pemeriksaan BumDes oleh irdansus kabupaten Tasikmalaya,warga berharap keoada pihak pemeriksa lebih tegas dan terbuka agar masyarakat lebih percaya terhadap pemerintah dan hukum yang di jalan kan"kami selaku warga masyarakat sangat berharap kepada pihak insfektorat,kejaksaan serta kepolisian Republik Indonesia,dalam perkara BunDes Madiasari harus diperiksa secara tuntas,dan jika ada yang lain nya yang berhubungan langsung dengan BumDes,maka Periksa semua nya"tandas warga,Rabu 08/10/2025
Liputan : A.Sutara.


