-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Halaman

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

IPAL SPPG Singaserri Disorot, SPPI Sinjai Didesak Segera Bertindak

Jumat, 16 Oktober 2026, Jumat, Oktober 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-16T11:30:00Z


SINJAI, Tindak.com - Kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Singaserri menuai sorotan.

Air buangan yang tampak keruh dan berbau, disertai sampah yang berserakan di saluran irigasi depan fasilitas, memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengolahan limbah dan ketegasan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan visual wartawan di lokasi tersebut menjadi dasar perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional IPAL, penanganan sampah, serta pengendalian air buangan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana program perlu memastikan bahwa seluruh fasilitas pendukung beroperasi sesuai ketentuan sanitasi dan perlindungan lingkungan.

Keberadaan IPAL Harus Dibuktikan dengan Kinerja
Keberadaan instalasi pengolahan air limbah tidak serta-merta menjamin bahwa limbah telah diolah secara optimal dan memenuhi standar yang berlaku. Kinerja instalasi, pemeliharaan, serta kualitas air buangan harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Air buangan yang tampak keruh dan berbau memang belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, kondisi tersebut merupakan indikasi yang patut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung, terutama apabila aliran limbah berpotensi memasuki saluran irigasi yang digunakan masyarakat.

Pengelolaan limbah dalam program MBG juga perlu dievaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik dalam Program Makan Bergizi Gratis serta Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

Kepatuhan terhadap regulasi tersebut perlu dipastikan melalui verifikasi lapangan, bukan semata-mata berdasarkan dokumen administratif atau pernyataan pengelola.

Saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 10.20 WITA, pihak management Akuntansi menyampaikan bahwa IPAL SPPG Singaserri sedang dalam proses perbaikan, Kendati kegiatan operasional program tetap berjalan.

Terkait sertifikasi halal dan mekanisme lainnya, pihak tersebut menyatakan bahwa pelaksanaannya telah terpenuhi dan sesuai prosedur SPPG.

Keterangan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, khususnya mengenai penyebab kerusakan atau perbaikan IPAL, tahapan pekerjaan, target penyelesaian, serta langkah pengendalian air limbah selama proses perbaikan berlangsung.

Keberlangsungan program MBG tidak boleh mengesampingkan aspek sanitasi dan perlindungan lingkungan. Karena itu, pengelola perlu memastikan bahwa kegiatan operasional tetap didukung sistem pengelolaan limbah yang memadai.

SPPI Kabupaten Sinjai bersama auditor dan instansi teknis yang berwenang didesak segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi IPAL SPPG Singaserri.

Pemeriksaan perlu mencakup fungsi instalasi, jalur pembuangan, sistem pemeliharaan, pengelolaan sampah, serta kualitas air buangan. Pengujian laboratorium oleh pihak yang kompeten juga diperlukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi air dan potensi dampaknya terhadap lingkungan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap standar atau ketentuan yang berlaku, pengelola harus segera melakukan tindakan korektif sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa pengawasan program MBG tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menjangkau kualitas pelaksanaan di lapangan.

Hingga berita ini di terbitkan penyebab air buangan yang tampak keruh dan berbau belum dapat dipastikan melalui hasil pengujian teknis.

Klarifikasi lebih lanjut dari pengelola SPPG Singaserri dan SPPI Kabupaten Sinjai masih diperlukan.

Transparansi dan Akuntabilitas Tidak Bisa Ditawar
Publik berhak memperoleh kepastian bahwa fasilitas pendukung program MBG dikelola secara layak, aman, dan sesuai standar.

Pernyataan bahwa IPAL sedang diperbaiki perlu disertai penjelasan mengenai langkah penanganan, target penyelesaian, serta hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Program MBG memiliki tujuan strategis dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Namun, keberhasilan program tidak semestinya hanya diukur dari distribusi makanan, melainkan juga dari kepatuhan terhadap standar kebersihan, sanitasi, dan perlindungan lingkungan.

Karena itu, persoalan IPAL SPPG Singaserri perlu ditindaklanjuti secara transparan dan terukur. SPPI Kabupaten Sinjai diharapkan segera memastikan kondisi sebenarnya melalui pemeriksaan lapangan, sehingga potensi persoalan lingkungan dapat dicegah dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program MBG tetap terjaga.

M.S. Mattoreang

Komentar

Tampilkan

  • IPAL SPPG Singaserri Disorot, SPPI Sinjai Didesak Segera Bertindak
  • 0

Terkini