SINJAI, Tindak.com -Ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Bulu Tellue dan Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, menjadi sorotan. Bertahun-tahun mengalami kerusakan tanpa penanganan permanen, jalan tersebut akhirnya diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat bersama Pemerintah Desa Bulu Tellue dan Pemerintah Desa Lamatti Riattang.
Perbaikan dilakukan melalui gotong royong. Material disuplai oleh Abd. Rahman Taming, Owner CV Lubis, sedangkan tenaga kerja dan mesin molen disiapkan melalui koordinasi kedua pemerintah desa bersama masyarakat.
Ironisnya, jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai justru diperbaiki dengan swadaya masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap infrastruktur dasar.
Seorang warga yang dikonfirmasi di lokasi, Sabtu (25/7/2026), mengatakan kerusakan jalan telah lama dikeluhkan dan kerap memicu kecelakaan.
"Jalan ini sudah banyak menelan korban. Kami berharap pemerintah kabupaten tidak lagi menunggu dan segera melakukan perbaikan secara permanen," ujarnya.
Ruas jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat, mulai dari distribusi hasil pertanian, aktivitas pendidikan, hingga pelayanan kesehatan. Namun hingga kini, penanganan permanen belum juga terealisasi.
Pemerintah desa menegaskan, perbaikan secara swadaya merupakan langkah darurat demi menjaga keselamatan pengguna jalan, bukan mengambil alih kewenangan pemerintah kabupaten.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sinjai segera merealisasikan pembangunan permanen. Sebab, gotong royong adalah wujud kepedulian warga, bukan pengganti tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang aman dan layak bagi masyarakat.
M.S. Mattoreang