TINDAK, Kab. Tasikmalaya- Pemerintah pusat melalui pemerintah Desa telah mulai menyalurkan bantuan sembako berupa beras dan minyak goreng. Bantuan ini untuk membantu masyarakat yang tingkat ekonominya rendah(dibawah standar), meski ada juga yang hidup layak tetap mendapatkan.
Pada pembagian beras dua karung (20 kg) dan minyak kemasan 4 kg yang dilaksanakan di Desa Mandalagiri, Kecamatan Leuwisari pada Rabu(24/6/26) ada pemandangan yang diduga pungutan liar sebesar Rp.5000 kepada para KPM. Hal ini jelas menjadi polemik ditengah masyarakat yang merasa kecewa.
Untuk memastikan dugaan pungli tersebut awak media mengkonfirmasi Kasi kesra Desa Mandalagiri, Agus. Menurut Agus itu bukan pungli tapi infak shodaqoh dari warga penerima bantuan.
Yang menjadi sorotan bukan hanya itu, tetapi pada setiap ada pembagian selalu ada pungutan yang dibebankan kepada warga miskin penerima bantuan.**deni
