SINJAI Tindak .Com-
Pemerintah Desa (Pemdes) Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai,salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin 22 Juni 2026.
Penyaluran berlangsung di Aula Kantor Desa Erabaru itu mencakup alokasi Januari hingga Juni 2026. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta atau Rp300 ribu per bulan selama enam bulan.
Sebanyak 18 penerima manfaat tersebut berasal dari lima dusun, yakni Dusun Bonto Kunyit, Batu Santung, Macconggi, Luraya, dan Erasa.
Kepala Desa Erabaru, Muh. Amir, S.IP., mengatakan BLT Dana Desa diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
"Gunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya agar dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga," katanya.
Ia menjelaskan, penetapan penerima BLT Dana Desa dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes), mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta hasil verifikasi dan validasi pemerintah desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyaluran BLT Dana Desa merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah bagi keluarga miskin dan rentan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Kegiatan penyaluran berlangsung tertib dan transparan, disaksikan Ketua BPD Erabaru Abdul Rajab, S.IP., bersama unsur pendamping desa dan pihak terkait.
M.S.Mattoreang