SINJAI Tindak com- Sistem palang elektronik di pintu masuk Pasar Sentral Kabupaten Sinjai menuai sorotan. di ketahui Fasilitas yang belum lama dioperasikan itu sudah mengalami kerusakan, namun aktivitas penarikan retribusi tetap berjalan seperti biasa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan masih keluar-masuk kawasan pasar , dan pengguna jasa dimintai pembayaran Rp 2000 tanpa disertai sistem elektronik.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait pemanfaatan bangunan dan sistem elektronik sesuai dengan peruntukannya.
Salah seorang petugas Dinas Perhubungan di lapangan, Rusman, mengungkapkan bahwa kerusakan palang elektronik telah terjadi sejak sekitar satu bulan lalu, bertepatan dengan awal bulan Ramadan.
"Iye pak, sejak bulan lalu ini rusak, baru masuk dua puasa. Sampai hari ini belum ada perbaikan. Untuk lebih jelasnya bisa kita konfirmasi ke kantor,” kata Rusman, Selasa 7 April 2026 ,sekitar pukul 14.11 Wita.
Meski demikian, hingga kini belum terlihat adanya upaya perbaikan di lokasi. Sementara aktivitas pemungutan retribusi tetap berjalan tanpa dukungan sistem elektronik sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, Akbar, telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi melalui pesan daring. hingga berita ini diterbitkan, masih malu - malu menanggapi.
Editor:S-1Tulisan