-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Halaman


Forum Camat Kabupaten Majalengka



Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Empat Tahun Lumpuh dan Terkendala BPJS, Sunarti Kini Dirawat di RSUD Sinjai

Kamis, 12 Maret 2026, Kamis, Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T08:52:18Z
Sinjai Tindak.com
Sunarti (48), warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang mengalami kelumpuhan akibat stroke selama empat tahun, kini menjalani perawatan di RSUD Sinjai, Kamis (12/3/2026).

Sebelumnya, Sunarti di rawat di rumah Kerabatnya karena hidup dalam keterbatasan dan tunggakan BPJS yang belum dia lunasi Sunarti juga di ketahuilah tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. 

Mengetahui kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai segera menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan melalui dokter di Puskesmas Balangnipa sebelum merujuk pasien ke rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Emmi Kartahara, mengatakan Sunarti telah dijemput setelah menjalani pemeriksaan awal oleh dokter puskesmas.

"Iya, ibu Sunarti sudah berada di RSUD. Tadi dijemput setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Puskesmas Balangnipa. Atas saran dokter, pasien kemudian dirujuk ke RSUD Sinjai untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Emmi kepada wartawan, Kamis (12/3) sekitar pukul 15.30 Wita.

Emmi menjelaskan, meskipun terdapat tunggakan iuran BPJS, pasien tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan setelah pihaknya berkoordinasi dengan BPJS.

"Saya sudah berkomunikasi dengan pihak BPJS. Walaupun masih ada tunggakan, pasien tetap bisa mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan. Karena itu, ibu Sunarti langsung dibawa ke RSUD Sinjai,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelumnya Sunarti terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri. Namun kini jaminan kesehatannya telah dialihkan ke skema PBPU Pemda, sehingga kepesertaan BPJS dapat kembali aktif.
Menurut Emmi, Kabupaten Sinjai saat ini menyandang status UHC Prioritas. Dengan status tersebut, warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat didaftarkan oleh pemerintah daerah dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) langsung aktif, khususnya untuk layanan kelas III.

"Begitu didaftarkan oleh pemerintah daerah, kepesertaan JKN langsung aktif. Namun pelayanan yang diberikan khusus untuk kelas III,” jelasnya.

Saat ini Sunarti masih menjalani penanganan medis di RSUD Sinjai untuk mendapatkan perawatan lanjutan dari tim dokter.

Sementara itu, perwakilan keluarga, Nining Sri Wahyuni, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan yang telah membantu proses penanganan Sunarti.

"Kami berterima kasih kepada Dinas Kesehatan yang sudah memfasilitasi dan membantu sehingga keluarga kami bisa dirawat di RSUD Sinjai, walaupun sebelumnya masih ada tunggakan BPJS,” ujarnya.

M.S.Mattoreang
Komentar

Tampilkan

  • Empat Tahun Lumpuh dan Terkendala BPJS, Sunarti Kini Dirawat di RSUD Sinjai
  • 0

Terkini