-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Halaman

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Dugaan Pungli Pantai Abadi Di Selidiki Tipidkor Polres Sinjai,Andi Azis Soi Desak Pungutan Di Hentikan

Jumat, 27 Maret 2026, Jumat, Maret 27, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T06:06:07Z
Sinjai Tindak .Com-Kepolisian Resor (Polres) Sinjai melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tengah menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan objek wisata Pantai Abadi, yang berada di Dusun Toba, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Meski proses hukum telah memasuki tahap penyelidikan, praktik pungutan terhadap pengunjung disebut masih berlangsung di lokasi wisata tersebut.
Informasi itu disampaikan Andi Azis Soi kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

 Ia mengaku masih menemukan adanya penarikan biaya masuk kepada pengunjung dengan menggunakan karcis.

“Masih ada pungutan Rp10.000 per orang. Bahkan saya dapat laporan dari keluarga yang berkunjung ke pantai Abadi, total pembayaran sampai Rp300 ribu,” kata Andi Azis.

Ia menilai, praktik tersebut seharusnya dihentikan sementara selama proses hukum berjalan. Andi Azis juga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas agar tidak menimbulkan kesan pembiaran.

"Kalau memang sedang diselidiki, sebaiknya operasional dihentikan dulu supaya jelas dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Andi Azis Soi berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterimanya, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi Jamal Fathur S.Ik.MH,belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Permintaan konfirmasi telah disampaikan sejak pukul 09.30 Wita.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Sinjai Inspektur Polisi Dua Andi Akbar SH MH menyatakan, penyidik telah memeriksa pelapor dan pihak terlapor, serta meminta keterangan dari sejumlah instansi terkait.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor. Kami juga minta keterangan dari dinas terkait, termasuk Dinas Pariwisata dan Badan Pendapatan Daerah,” ujar Andi Akbar.

Ia menambahkan, penyidik dalam waktu dekat akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Rencana dalam waktu dekat dilakukan gelar perkara,” katanya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Pantai Abadi terkait dugaan pungutan liar tersebut.

M.S. Mattoreang
Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Pungli Pantai Abadi Di Selidiki Tipidkor Polres Sinjai,Andi Azis Soi Desak Pungutan Di Hentikan
  • 0

Terkini