BULUKUMBA Tindak .com- Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK)Gelar Unjuk Rasa Di depan Mapolres Bulukumba Jum'at 13/2/2026
Dalam orasinya GISK menyoroti perbedaan nominal kerugian dalam perkara yang menyeret Koperasi KSU Adil Makmur. Awalnya, kerugian disebut sebesar Rp102 juta. Namun, berdasarkan data yang dikantongi GISK, muncul angka Rp122 juta yang turut disebut dalam perhitungan.
Perbedaan sebesar Rp20 juta tersebut dinilai tidak bisa dianggap sepele dan berpotensi menimbulkan dugaan inkonsistensi dalam konstruksi perkara.
"Perbedaan angka ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan tanpa penjelasan yang komprehensif dan berkeadilan,” kata Andi Riyal dalam keterangannya.
Menurut dia, transparansi perhitungan kerugian menjadi kunci agar publik memahami secara utuh duduk perkara yang sedang diproses aparat penegak hukum. Tanpa penjelasan yang rinci dan berbasis dokumen, selisih nominal tersebut berisiko memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
GISK menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Mereka juga berencana menggelar aksi lanjutan di kantor KSU Adil Makmur serta di DPRD Kabupaten Bulukumba sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap penanganan perkara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus KSU Adil Makmur belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan maupun pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
GISK berharap aparat penegak hukum menjalankan proses penyidikan secara profesional, proporsional, dan independen. Kejelasan data dan konsistensi perhitungan, menurut mereka, menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas sekaligus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
M.S. Mattoreang