-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Potensi Langgar Aturan,Proyek Sekolah Rakyat di Sinjai Diduga Gunakan Pasir Ilegal dari Bone

Selasa, 03 Februari 2026, Selasa, Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T04:19:29Z

SINJAI, Tindak.com – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kelurahan Ale Hanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, diduga menggunakan material pasir yang tidak berasal dari sumber legal atau tidak mengantongi izin resmi.

Dugaan tersebut mencuat setelah tim wartawan melakukan penelusuran langsung ke wilayah Abbumpungeng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, yang disebut sebagai lokasi asal material pasir yang digunakan dalam proyek pembangunan sekolah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pasir tersebut didrop ke lokasi proyek oleh seorang pengusaha berinisial SJ.
Seorang sumber terpercaya di sekitar lokasi tambang membenarkan bahwa material pasir tersebut diangkut dari wilayah itu dan dibawa ke Kabupaten Sinjai.

“Benar, pasirnya dari sini dibawa ke pembangunan proyek Sekolah Rakyat di Tanassang,” ungkap sumber kepada wartawan pada pekan lalu 

Material Proyek Negara Wajib Bersumber Legal
Dalam pelaksanaan proyek pemerintah, penggunaan material konstruksi tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Seluruh material bangunan, termasuk pasir, wajib berasal dari sumber yang sah dan memenuhi ketentuan hukum pertambangan serta standar teknis konstruksi.
Hal ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya Pasal 158, yang mengatur sanksi pidana bagi aktivitas pertambangan tanpa izin.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan prinsip legalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan barang dan material proyek negara.
Ketentuan teknis konstruksi pemerintah yang mewajibkan material memenuhi standar mutu, spesifikasi, serta legalitas sumbernya.
Dalam proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD, penyedia jasa konstruksi wajib memastikan material yang digunakan dilengkapi dokumen pendukung, seperti:
Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Surat keterangan asal-usul material
Dokumen pengangkutan resmi
Bukti pembayaran pajak dan retribusi daerah
Apabila material berasal dari tambang ilegal, maka proyek tersebut berpotensi melanggar aturan pengadaan serta ketentuan pembangunan konstruksi negara.
Berpotensi Timbulkan Persoalan Serius
Penggunaan pasir dari sumber yang diduga ilegal dapat menimbulkan persoalan serius, baik dari sisi hukum maupun kualitas pembangunan.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka dapat berimplikasi pada:
Pelanggaran Undang-Undang Minerba
Pelanggaran aturan lingkungan hidup
Potensi kerugian negara dalam proyek APBN/APBD
Risiko kualitas bangunan tidak sesuai spesifikasi teknis
Indikasi lemahnya pengawasan proyek
Selain itu, material ilegal dapat berdampak pada ketahanan konstruksi bangunan, mengingat proyek pemerintah wajib melalui proses pengujian mutu dan standar teknis yang ketat.
APH dan Instansi Terkait Diminta Turun Tangan
Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait, seperti:
Dinas ESDM
Inspektorat Daerah
Pengawas proyek dan pihak terkait lainnya
segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap asal-usul material yang digunakan dalam pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
Langkah investigasi dinilai penting guna memastikan proyek negara berjalan sesuai ketentuan hukum, transparansi anggaran, serta kualitas bangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
DPRD Sinjai Belum Memberi Tanggapan

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai, Zulkifli, yang dikonfirmasi di kantornya tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi lanjutan melalui WhatsApp pada pukul 09.59 WITA juga belum mendapat tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.

M S.Mattoreang
Komentar

Tampilkan

  • Potensi Langgar Aturan,Proyek Sekolah Rakyat di Sinjai Diduga Gunakan Pasir Ilegal dari Bone
  • 0

Terkini