-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Proyek Peningkatan Jalan Lemo–Pasaka Tuai Sorotan Warga, Material Diduga Tak Sesuai SNI

Jumat, 23 Januari 2026, Jumat, Januari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-01-23T11:54:31Z

BONE Tindak.Com- 
Proyek peningkatan jalan Lemo–Pasaka di Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik. 

Proyek yang dibiayai dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp 8.613.790.000 dan dikerjakan oleh CV Amarta Konstruksi itu dipersoalkan warga terkait dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi standar teknis.

Sorotan warga tertuju pada material pasir yang digunakan untuk pekerjaan talud. Salah seorang warga berinisial (S) mengungkapkan bahwa material yang digunakan diduga bukan pasir bangunan sebagaimana dipersyaratkan, melainkan debu batu (ladrik) yang bercampur tanah.

“Kalau dilihat, ini bukan pasir yang sesuai standar. Materialnya seperti timbunan yang disaring lalu dijadikan pasir,” ujarnya kepada wartawan
Jum'at 23/1/2026.
Warga menilai penggunaan material tersebut berpotensi menurunkan mutu konstruksi serta berdampak pada daya tahan bangunan dalam jangka panjang.

Selain itu Pihaknya juga menduga Bertentangan dengan SNI dan Spesifikasi Bina Marga
Mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya SNI 03-4142 dan ketentuan material agregat halus untuk pekerjaan pasangan batu dan beton, pasir yang digunakan harus bersih, keras, bebas dari lumpur, tanah, bahan organik, serta tidak menggumpal. Kandungan lumpur dalam pasir pun dibatasi maksimal 5 persen.
Selain itu, dalam Spesifikasi Umum Bina Marga Edisi 2018 (Revisi Terbaru) pada Divisi Pekerjaan Struktur dan Drainase, ditegaskan bahwa material pasir untuk pekerjaan pasangan batu/talud harus memenuhi persyaratan gradasi, kebersihan, serta tidak mengandung tanah atau bahan halus berlebihan yang dapat mengurangi daya rekat mortar.

Jika benar material yang digunakan berupa debu batu bercampur tanah, maka hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan berpotensi melanggar ketentuan kontrak pekerjaan.

Warga juga mempertanyakan kualitas pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran dan volume pekerjaan.

"Dengan anggaran lebih dari Rp 8,6 miliar dan panjang pekerjaan sekitar 2 kilometer, seharusnya kualitas material menjadi prioritas utama. Jangan sampai proyek bernilai besar tapi mutunya dipertanyakan, tegasnya.

Masyarakat pun berharap agar instansi teknis terkait, konsultan pengawas, serta aparat pengawasan internal pemerintah dapat turun langsung ke lokasi guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan sesuai dengan SNI dan Spesifikasi Umum Bina Marga.

"Kami minta pengawasan diperketat agar proyek ini tidak dikerjakan asal-asalan. Ini uang negara dan untuk kepentingan masyarakat banyak, pungkasnya.

M.S.Mattoreang
Komentar

Tampilkan

  • Proyek Peningkatan Jalan Lemo–Pasaka Tuai Sorotan Warga, Material Diduga Tak Sesuai SNI
  • 0

Terkini