TINDAK, Garut--Pad tanggal 28 November 2025 bertempat di aula KCD Garut dilaksanakan acara silaturahmi dan Audensi serta penyampaian aspirasi yg disampaikan forum komite kepada pihak KCD untuk mensosialisasikan RAKS kepada sekolah di wilayah Garut.
Komite meminta kejelasan secara teknis untuk dapat diadakan rapat dengan orang tua murid disatuan sekolah masing-masing,dimana acara ini dihadiri -/+ 30 perwakilan sekolah.
Sekertaris Forum Komite Bapak Dedi Kurniawan dlm wawancara dengan awak media menyampaikan hasil pembahasan dengan pihak KCD
A. Penggalangan Dana
1. Penggalangan dana dari orang tua siswa tidak diperbolehkan melibatkan satuan pendidikan/sekolah,sepenuhnya harus ditangani oleh komite sekolah sebagai wakil orang tua murid.
2. Technik penggalangan dana bisa melalui musyawarah orang tua,tetapi tempatnya tidak boleh dilaksanakan di sekolah.
3. Untuk menarik penggalangan dana terlebih dahulu harus jelas peruntukannya.
4. Penggalangan dana dari orang tua sifatnya berbentuk sumbangan sukarela.
5. Disarankan orang tua yang diundang dalam musyawarah, tingkat ekonominya menengah ke atas.
6. Pengelolaan dana komite sepenuhnya oleh komite sekolah,tidak boleh dikelola sekolah.
B. Pakaian Seragam
Untuk pakaian seragam siswa tidak boleh diarahkan,baik oleh sekolah maupun Komite, semuanya diserahkan kepada orang tua masing-masing.
Untuk keseragaman dalam pakaian siswa, orang tua bisa membentuk paguyuban kelas siswanya masing-masing,serta harga pakaian seragam harus semurah murahnya tetapi kwalitas baik.
Bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah atau orang tua yang tidak mampu,tidak boleh dipaksakan untuk membeli pakaian seragam.
Penyusunan RAKS harus menyertakan komite, supaya komite paham apa kebutuhan sekolah serta beberapa anggaran yang diperlukan termasuk dari sumber biayanya
Demikian hasil audensi forum komite sekolah SMAN/SMKN/SLB dengan pihak KCD yg dihadiri lsg ibu Ani selaku plt wilayah XI kabupaten Garut. ( Dede Saliman)
