Bulukumba, Tindak.com - Pemerintah Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, melaksanakan asistensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang diterima langsung oleh Tim Asistensi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pinisi, Senin (24/11/2025).
Asistensi ini merupakan tahap lanjutan dari proses penyusunan APBDes yang sebelumnya telah dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan berbagai unsur masyarakat. Tahapan ini dinilai penting untuk memastikan rancangan anggaran sesuai regulasi serta menjawab kebutuhan pembangunan desa.
Sekretaris Desa
(sekdes )Balangpesoang, Jusman, menyampaikan bahwa asistensi ini bertujuan menajamkan dan menyempurnakan rancangan APBDes sebelum ditetapkan secara resmi. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa konsisten menerapkan prinsip transparansi dan partisipasi dalam setiap proses perencanaan anggaran.
“Hari ini kita melakukan asistensi sebagai tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan bersama unsur BPD dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa forum musyawarah sebelumnya dilaksanakan pada Jumat, 21 November 2025, di Aula Pertemuan Desa Balangpesoang.
Melalui proses asistensi ini, Pemerintah Desa Balangpesoang berharap penyusunan APBDes 2026 dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Seluruh tahapan direncanakan rampung tepat waktu sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat segera direalisasikan pada awal tahun mendatang.
M.S. Mattoreang