Tindak, Tasikmalaya, Rabu 22/10/2025, - Warga Desa Nanggerang Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya tuntut pengelolaan keuangan BumDes agar Transfaran dan akuntabel agar mencegah adanya penyalah gunaan dana BumDes,terlebih nya agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelola BumDes itu sendiri.
Pengelolaan keuangan dana BumDes penting juga di awasi bersama khusus masyarakat desa dan lakukan evaluasi terhadap BumDes serta wajib juga dapat dilakukan secara berkala sesuai peraturan yang berlaku agar pengelolaan keuangan BumDes tetap terawasi dan terbuka di masyarakat serta lebih transfaransi publik.
Untuk memastikan laporan keuangan BUMDes,masyarakat pun berhak mengetahui karena uang BumDes merupakan uang rakyat yang harus transparan dan dapat dipertanggung jawabkan bersama, sebagaimana yang diamanat kan dalam Permendagri.
Kucuran dana BUMDes yang didapat dari Dana Desa,sangat penting adalah audit dari pihak pemerintah terkait untuk mencegahan potensi penyalah gunaan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kredibilitas dan Kepercayaan bagi masyarakat pun tentunya harus dilakukan secara profesional agar meningkatkan kredibilitas BUMDes dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan usaha desa serta memenuhi Kewajiban Regulasi Sesuai dengan Permendagri,karena BUMDes wajib memiliki laporan keuangan yang diaudit setiap tahunnya.
Pengawasan dan perbaikan Manajemen menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi ke perbaikan manajemen BUMDes dan mengatasi masalah pengelolaan dalam BumDes,jika menemuka hal dalam pengelolaan BumDes tidak berjalan atau regulasi perputaran keuangan tersebut tidak berkembang,maka itu harus bisa dipertanggung jawabkan.
Pengauditan BumDes juga harus dilakukan oleh auditor profesional dan juga dapat melibatkan Itda (Inspektorat Daerah) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) dan lebih penting nya lagi hasil dari audit tersebut bisa di ketahui masyarakat,karena masyarakat wajib mengetahui jalan nya keuangan BumDes.
Kegunaan Audit bersama semua pihak terkait dan di dalam audit tersebut ada beberapa perwakilan masyarakat untuk memastikan menyusunan laporan keuangan yang mencakup neraca,diantaranya, laporan laba rugi, dan laporan arus kas sesuai standar yang berlaku,tidak hanya itu ,mencakup laporan keuangan pun perlu di evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes secara keseluruhan untuk mengidentifikasi masalah dan potensi penyimpangan.
"kami selaku warga disini sangat berharap kepada pemerintahan desa,kecamatan dan insfektorat serta aparat penegak hukum (APH) bisa mengaudit desa Nanggerang terkait keuangan BumDes yang di pandang oleh kami selaku warga disini sepertinya tidak ada ketransfaranan dalam pengelolaan BumDes tersebut,sedangkan dari tahun 2018 sampai tahun 2019 dan 2021 untuk penyertaan modal yang di alokasi kan dari dana desa (DD) sebesar Rp.549.360.300,mungkin bagi kami selaku warga di sini tentunya uang sebesar itu cukup pantastik,akan tetapi yang di jalan kan oleh pengelola BumDes sama sekali tidak tertera usaha nya"ungkap warga yang enggan sebut kan namanya,Senin 20/10/2025.
BumDes Nanggerang kecamatan Cigalontang kabupaten Tasikmalaya di sinyalir tidak ada ketransfaranan terhadap masyarakat"seharus pengelolaan BunDes itu bisa Transfaran dan terbuka terhadap warga masyarakat desa,karena uang yang dijalan kan untuk BumDes itu merupakan uang rakyat,kalau ini kan lain,jangan kan warga masyarakat,pemerintahan desa juga tidak tahu anggaran BumDes yang sebenar nya di kelola itu berapa-berapa nya ,kan itu lebih parah " Tambah warga penyampaikan kepada awak media.
Hasil dari tanggapan warga,selanjutnya Tim konfirmasi terhadap kades guna pertanyakan anggaran BumDes yang berjalan di desa nya"Untuk penyertaan modal bumdes di desa Nanggerang ini cuman Rp.50.000.000,"ucap nya dengan singkat.
Tim juga sampaikan tentang pagu anggaran untuk penyertaan modal bumdes yang tercantum pada tahun 2021 sebesar Rp.40.000.000,tahun 2019 sebesar Rp.300.000.000 dan tahun 2018 sebesar Rp.209.360.300,awal nya kades pun sempat membantah dari jumlah pagu itu ,namun ia pun menjawab"oh anggaran itu yang di terap kan ke pembangunan"tandas kades Nanggerang sampaikan kepada media.
Untuk memastikan kebenaran dan keberadaan anggaran BumDes yang di kucurkan dari keuangan negara melalui dana desa yang masuk ke rekening BumDes,warga meminta kepada pemerintah terkait dan aparat penegak hukum segera lakukan audit secara terbuka agar masyarakat lebih percaya terhadap pemerintah desa,karena baik dan buruk nya BumDes tidak terlepas dari pertanggung jawaban kepala desa.
Liputan : A.Sutara Tim


