
Dana sebesar Rp.341.624.750 digelontorkan sejak tahun 2018 hingga tahun 2024,namun hingga kini tak terlihat batang hidung program usaha laporan keuangan, apalagi PADes (Pendapatan Asli Desa).
Yang kami himpun dari beberapa warga dan tokoh setempat,prosesnya tentang penyertaan modal bumdes diduga tidak ada ketransparanan bagi warga,dan uang itu seakan-akan lenyap begitu saja,”sepengerahuan kami selaku warga disini mengenai bumdes disinyalir tinggal namanya saja,sedangkan dana yang di pakai itu termasuk uang rakyat,seharus nya dari pihak pengelola Transfaran jangan seolah-olah bungkam" ungkap seorang warga dengan nada geram.
Dari hasil investigasi di lapangan, BUMDes Madiasari terkesan hanya sekadar nama,lalu siapa yang bermain dibakik semua ini,warga pun berharap kepada insfaktorat,aparat penegak hukum (APH) dapat audit agar masalah tersebut dapat di pertanggung jawaban kan secara hukum.
Salah satu tokoh mengatakan mengenai keberadaan bumdes yavg ada di desa Madiasari kecamatan Cineam,“setahu saya ,BUMDes disini bukan lagi alat pemberdayaan,tapi hanya jadi ATM pribadi!,seharus uang modal itu bisa jadi tongkat penyandang masyarakat di bidang usaha yang dapat membantu masyarakat sehingga warga masyarakat sedikit nya bisa dapat terbantu adanya bumdes itu,tapi ini sebalik nya,bukan nya bisa membantu melain kan untuk kepentingan sekelompok itu sendiri,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Ditempat terpisah beberapa warga katakan adanya program desa untuk ketahanan pangan yang dirasakan warga tidak ada manfaat nya bagi warga desa"mengenai adanya peningkatan produksi tanaman pangan dari tahun 2023 sampai 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp.161.213.000 itu,jelas nya hanya untuk kepentingan pribadi,bukan untuk kepentingan warga desa,jadi mana yang dikatakan untuk kesejahteraan warga itu ?,"Ungkap warga dengan nada kesal,(Minggu 07/09/2025).
"Di tamban lagi program pengembangan industri kecil level desa pasa tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp.340.698.000 yang bersumber dari dana desa,apakah semua warga desa disini ikut merasakan nya dalam program yersebut,kalau kami katakan dalam program tersebut,itu semua cuman untuk kepentingan sekelompok orang-orang itu saja,bagi kami hanya jadi penonton saja pak"tandas warga.
Adanya dugaan penyelewengan dan penyalah gunaan program desa yang bersumber dari DD(dana desa),warga menuntut agar pihak desa ada ketransfaranan terhadap warga dalam mengalokasi kan dana desa,dan warga pun menuntut agar dari pihak pemerintah terkait,kecamatan,insfektorat,BPKP diminta lakukan pengawasan ketat dan audit secara terbuka dan hasil nya bisa di ketahui masyarakat desa. Liputan: A. Sutara Tim