-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Ketua DPRD Sinjai Sebut Pengibaran Bendera Robek Merendahkan Simbol Negara

Rabu, 06 Agustus 2025, Rabu, Agustus 06, 2025 WIB Last Updated 2025-08-06T13:47:00Z

Andi Jusman ST, Ketua DPRD Sinjai (foto).

SINJAI, Tindak.com – Penemuan bendera robek di depan Kantor Gabungan Dinas Dukcapil, Perkimtan, dan DTPHP Kabupaten Sinjai, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Jusman, menanggapi temuan tersebut sebagai hal yang serius dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Ini simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dijaga kehormatannya,” tegas Jusman saat dikonfirmasi pada Selasa malam (6/8).


Ia menambahkan bahwa mengibarkan bendera dalam kondisi kusam, robek, atau rusak merupakan bentuk perendahan terhadap simbol negara.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, diketahui telah dua kali mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan atribut negara. Namun realitanya masih saja ditemukan bendera kusam dan robek di halaman kantor OPD Sinjai.

Foto Bendera di Kantor Gabungan Dinas Pemda Sinjai. (8/6).

Diberitakan sebelumnya, menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, pemandangan menyayat hati tertangkap kamera di depan Kantor Gabungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).

Kantor tersebut berlokasi di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 14.23 WITA, bendera Merah Putih tampak berkibar di tiang berwarna putih. Namun, saat didekati, bendera itu terlihat kusam dan robek di bagian ujung. Temuan ini terdokumentasi dalam foto dan video.

Realitas tersebut sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai kebangsaan, terlebih pada momen peringatan hari kemerdekaan yang sakral.

Dikonfirmasi secara daring, Kadis TPHP Sinjai, H. Kamaruddin, mengatakan dirinya sedang tidak berada di kantor.

“Saya di luar daerah (Makassar). Terima kasih informasinya. Besok bendera diganti,” tulisnya pada pukul 16.29 WITA, Rabu (6/8).


Sementara itu, Kadis Perkimtan Sinjai, Andi Syarifuddin, menyebut bahwa bendera sudah diganti:

“Sudahmi naganti (bendera Merah Putih), sudah diganti,” jawabnya pada pukul 17.04 WITA.


Kadisdukcapil Sinjai, Andi Reza Amran R., S.STP, juga menegaskan hal serupa.

“Kami sudah ganti dengan bendera baru,” tulisnya singkat.


Sementara itu, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang dihubungi melalui sambungan daring, s belum memberikan tanggapan.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, saat dikonfirmasi, menyampaikan:

“Makasih banyak infonya,” ujarnya singkat pada pukul 17.23 WITA.


Di Markas Kodim 1424 Sinjai, Pasi Intel Lettu Alimuddin mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui Babinsa di wilayah binaan masing-masing.

“Saya akan sampaikan ke semua Babinsa untuk melakukan sosialisasi agar menjaga atribut negara,” ucapnya.


Kepala Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran, dalam keterangan sebelumnya (2/6/2025), menegaskan bahwa dua surat edaran telah dikeluarkan oleh Pemda:

4 Oktober 2024 – Penertiban simbol negara.


7 Januari 2025 – Penegasan ulang pentingnya menjaga kehormatan simbol negara.


Namun temuan bendera robek ini membuktikan pengabaian terhadap surat edaran tersebut.

Pada Selasa malam, 6 Agustus 2025, pukul 19.29 WITA, Bupati Sinjai, Hj Ratnawati Arif, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Beberapa menit kemudian, Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda juga dihubungi pada pukul 19.31 WITA, namun belum merespons meskipun notifikasi pesan telah terbaca (centang dua biru).

Berikut surat edaran Penertiban simbol negara 


(Laporan: M.Said Mattoreang)

Komentar

Tampilkan

  • Ketua DPRD Sinjai Sebut Pengibaran Bendera Robek Merendahkan Simbol Negara
  • 0

Terkini