
Majalengka mediatindak. com-Dalam rangka mendukung program Generasi Panca Waluya: Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Singer yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, SMK Negeri 1 Leuwimunding bersama wali murid sepakat untuk menerapkan jam malam bagi seluruh peserta didik.
Aturan tersebut mengatur bahwa siswa dilarang keluar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan disertai izin dari orang tua. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membentuk karakter siswa yang sehat jasmani dan rohani, disiplin, dan memiliki pola hidup teratur.
Kepala SMKN 1 Leuwimunding, Bapak Asep Taufik, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa penerapan jam malam ini merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menekan potensi kenakalan remaja dan meningkatkan kualitas kehidupan siswa di luar jam sekolah.
"Kami menyambut baik arahan Bapak Gubernur dan telah mengajak seluruh orang tua untuk berkomitmen bersama. Sekolah tidak bisa bekerja sendiri dalam membentuk karakter siswa. Peran keluarga sangat penting, terutama dalam mengontrol aktivitas di malam hari," ujar beliau.
Para wali murid pun mendukung penuh kebijakan ini dengan menandatangani kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen keluarga terhadap pembinaan karakter anak.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah sangat diperlukan untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa melalui generasi muda yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia**yan