
TINDAK,KAB.TASIKMALAYA- Sebagai implementasi amanat Undang Undang Dasar 45 Pasal 33 yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Maka Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan atas dasar kekeluargaan, gotong royong, dan bahu membahu, dengan membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Ini merupakan salah satu program Presiden RI Prabowo Subianto yang terus dikebut di seluruh Desa dan kelurahan yang tersebar di 26 Provinsi.
Di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Desa Pamoyanan adalah yang terahir menyelenggarakan Musdessus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Sabtu (29/5/2025) di GOR Desa Pamoyanan, yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Kadipaten, Kabid Koperasi Kerakyatan Dinas Koperasi Kabupaten Tasikmalaya, dan para tokoh masyarakat.
Dengan komitmen kuat untuk meningkatkan perekonomian rakyat desa yang berkeadilan sosial, terbuka tanpa nepotisme, dengan berdasarkan hasil musyawarah mufakat, maka Desa Pamoyanan ahirnya dapat membentuk Koperasi Desa Merah Putih Pamoyanan dengan kepengurusan sebagai berikut:
1.Ketua : Drs H Asep Saeful
Bahri MSi.
-Wk Ketua Bidang Usaha : Ir H Endiza Dasril ( H Huda kampung Cipanas.)
-Wk Ketua Bidang Keanggotaan :
Undang Johari
2.Sekretaris : Asep Iwan Rustiawan.
3.Bendahara : Heni Ropiani SPd, MPd.
Pengawas :
Ketua : Drs Uwem Sulaeman Kepala Desa Pamoyanan.
Anggota : Endang Syahrudin ST, MM
Anggota : Yayat Ruhiat BA
"Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Pamoyanan, ini merupakan momentum untuk lebih meningkatkan kesejahteraan perekonomian rakyat desa, dimana diharapkan adanya peningkatan produksi dan distribusi dalam transaksi ekonomi desa," papar Kepala Desa Pamoyanan, Uwem Sulaeman.***dad