
Tindak, Tasikmalaya - DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan rapat paripurna yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dihadiri berbagai pihak penting, termasuk anggota DPRD, Wakil Bupati Tasikmalaya, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah tamu undangan lainnya, Jumat, 20 Juni 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs Budi Ahdiat, menyampaikan bahwa selain pembahasan mengenai laporan keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, juga akan dibahas pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.
“Pemandangan ini terkait dengan penjelasan Bupati Tasikmalaya tentang laporan keuangan dan ranperda tersebut,” ucapnya.
Kata dia, penting untuk dicatat bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.
“Kegiatan ini juga merupakan wujud dari akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan kinerja serta penggunaan anggaran yang telah dijalankan,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna mendorong pembangunan Kabupaten Tasikmalaya di masa depan.
Proses pembahasan terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini masih akan berlanjut dan akan dilaksanakan dalam tahapan berikutnya, hingga akhirnya disepakati bersama.(Red)