
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Muslim mengungkapkan keprihatinannya atas proses evaluasi jabatan sekda yang dinilai kurang transparan dan minim keterbukaan informasi. Ia menegaskan, asesmen jabatan sekda seharusnya menjadi langkah strategis untuk memilih sosok yang profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas kepemimpinan birokrasi yang mumpuni.
”Proses ini tidak boleh dianggap formalitas, tetapi harus dilakukan dengan serius karena menyangkut tata kelola pemerintahan jangka panjang,” kata Asep.
Asep menyebutkan, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya untuk membahas masalah ini. Pihaknya meminta BKPSDM untuk menyampaikan secara resmi kepada publik terkait asesmen sekda.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Iing Farid Khozin menjelaskan, proses asesmen pengisian jabatan sekda memang telah dilaksanakan dan saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Terkait evaluasi kinerja sekda saat ini, Iing juga menegaskan, prosesnya telah berjalan sesuai dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 15 Tahun 2019. Evaluasi telah dimulai tiga bulan sebelum masa jabatan sekda berakhir. Selain sekda, evaluasi serupa juga dilakukan terhadap kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
”Surat permohonan hasil evaluasi juga sudah kami kirimkan. Kami sekarang tinggal menunggu jawaban resmi dari Mendagri,” katanya. ***