-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Halaman

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Oknum Anggota BPD Samaturue Wacanakan Kepala Dusun Dipilih Oleh Masyarakat

Kamis, 10 September 2026, Kamis, September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T08:22:47Z


SINJAI, Tindak.com  -Wacana salah seorang Anggota BPD terkait Mekanisme  jabatan kepala dusun di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, perlu menjadi perhatian oleh semua pihak 

Oknum anggota BPD tersebut mengusulkan agar kepala dusun ke depan dapat dipilih langsung oleh masyarakat di wilayah masing-masing jika hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah maupun perbup 


Menurutnya, gagasan tersebut penting dikaji sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus memastikan kepala dusun yang terpilih memiliki legitimasi sosial serta mampu menjalankan tugas secara profesional.


Ia berpandangan, kepala dusun tidak semestinya hanya dipandang sebagai bagian dari struktur administratif pemerintahan desa, tetapi juga sebagai ujung tombak pelayanan dan penghubung langsung antara pemerintah desa dengan masyarakat di tingkat kewilayahan.


"Semestinya masyarakat diberikan ruang untuk menentukan figur yang dinilai mampu dan layak mengemban amanah sebagai kepala dusun. Dengan demikian, yang terpilih benar-benar memiliki kepercayaan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di rumah duka.


Ia juga menilai mekanisme tersebut perlu dikaji secara serius agar proses pengisian jabatan kepala dusun kedepanya  dapat berlangsung secara transparan, objektif, dan mengedepankan kompetensi, integritas serta kebutuhan masyarakat.


"Ini bukan soal siapa yang dekat dengan kepala desa, tetapi bagaimana memastikan kepala kewilayahan bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan memahami tugas pokok serta fungsinya,” katanya.


Untuk memperkuat wacana tersebut, pihaknya menyatakan berencana mendiskusikan dengan semua teman teman BPD sebelum menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung kepada Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif M.Si dan Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda SH.MH. Langkah itu dinilai penting untuk memperoleh pandangan pemerintah daerah mengenai kemungkinan penguatan partisipasi masyarakat dalam proses pengisian kepala dusun.


Secara regulatif, kepala dusun merupakan bagian dari unsur pelaksana kewilayahan dalam struktur pemerintahan desa. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa menyebut pelaksana kewilayahan dilaksanakan oleh kepala dusun dan pengaturannya lebih lanjut melalui Peraturan Desa dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat.


Karena itu, usulan agar kepala dusun dipilih langsung oleh masyarakat perlu ditempatkan sebagai gagasan kebijakan yang harus dikaji kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.,


Anggota BPD tersebut menegaskan, substansi utama dari usulan tersebut adalah menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif dan memastikan figur yang menduduki jabatan kepala dusun benar-benar memiliki kapasitas serta dalam di terima oleh semua kalangan .


Yang paling penting adalah bagaimana kepala dusun nantinya mampu bekerja untuk seluruh masyarakat, bukan untuk kelompok atau kepentingan tertentu. Jabatan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai tugas dan kewenangannya,” tuturnya.


Wacana ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan diskusi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah Kabupaten Sinjai, sehingga setiap kebijakan terkait perangkat desa tetap berjalan dalam koridor hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

M.S. Mattoreang

Komentar

Tampilkan

  • Oknum Anggota BPD Samaturue Wacanakan Kepala Dusun Dipilih Oleh Masyarakat
  • 0

Terkini