-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Halaman

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Jawaban SMKN 1 Cibarusah Dinilai Tak Menjawab Substansi, Media Minta Keterangan Lengkap Penggunaan Dana BOS dan BOPD Rp.5,2 M

Jumat, 04 September 2026, Jumat, September 04, 2026 WIB Last Updated 2026-09-04T03:54:11Z


Bekasi,Mediatindak.com
-  Berkaitan dengan jawaban yang disampaikan SMK Negeri 1 Cibarusah atas permintaan klarifikasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Tahun Anggaran 2025 tidak menjawab substansi yang diminta. Pihak media kembali menegaskan permintaan penjelasan secara rinci.

 

Dalam surat bertanggal 4 September 2026, disebutkan bahwa jawaban Kepala SMKN 1 Cibarusah, Nurlailatul Hidayah, S.Pd. hanya menyatakan secara umum dana “telah dikelola dan digunakan sesuai peruntukkan”, tanpa memberikan data rinci, bukti pelaksanaan, maupun penjelasan atas setiap poin yang ditanyakan.

 

Surat balasan hanya berisi pernyataan umum tanpa menjawab substansi. Hal ini tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan Badan Publik memberikan informasi secara lengkap, benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Berdasarkan data yang diterima media, SMKN 1 Cibarusah menerima dana publik pada 2025 berupa:

 ➢ BOS Pusat Reguler: Rp2.479.500.000 (Tahap I & II)

BOPD Jawa Barat: Rp2.734.080.000

Total: Rp5.213.580.000

 

Poin-poin yang Belum Dijawab, mediatindak.com meminta kembali ketegasan terkait poin krusial yang belum mendapat penjelasan memadai:

 

A. Penerimaan Siswa Baru — Terserap Hanya 3,28%

B. Anggaran terserap hanya Rp.40.670.000 dari total yang tersedia dan Kapan kegiatan dilaksanakan? Siapa penanggung jawab panitia?

C. Pengembangan Perpustakaan — Rp495.180.000 Penyerapannya mencapai lebih dari 31% pada Tahap I saja — jauh melampaui batas minimal 10% sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. Diduga kuat terjadi markup harga yang merugikan keuangan negara. Rincian pengadaan, nama vendor, daftar barang, dan harga satuan diminta disampaikan.


D. Biaya Administrasi — Rp880.925.100 Mencapai ±35% dari total dana BOS Pusat. Angka ini dinilai sangat tidak wajar untuk biaya administrasi sekolah. Rincian setiap pos pengeluaran, bukti pembayaran, dan nama panitia wajib disampaikan.

E. Pemeliharaan Sarana Prasarana — Rp368.778.700 Mencapai ±21,5%, melebihi batas maksimal 20% sesuai ketentuan. Daftar fasilitas yang diperbaiki, spesifikasi pekerjaan, nilai kontrak, dan nama pelaksana diminta diperlihatkan.

F. Pengadaan Alat Multimedia — Rp44.728.500 Jenis, jumlah, spesifikasi, dan harga belum dijelaskan. Mengapa Tahap II bernilai Nol Rupiah?

G. Seragam/Baju Ciri Khas — Rp1.980.000 per Siswa, Pihak sekolah menyatakan “tidak mengelola seragam”, namun laporan orang tua siswa menyebutkan sekolah menunjuk dan mewajibkan pembelian dari vendor tertentu. Apakah ada perjanjian tertulis? Apakah ada komisi/fee yang diterima pihak sekolah? Bagaimana penerapan PP No. 17 Tahun 2010 yang melarang pungutan seragam?

H. Dana BOPD — Rp2.734.080.000 Belum Dijelaskan Sama Sekali. Seluruh penggunaan dana BOPD yang terpisah dari BOS Pusat belum dijelaskan. Rincian penggunaan, laporan realisasi, dan bukti pengeluaran diminta disampaikan secara terperinci.

 

 Batas Waktu & Tindak Lanjut

 Media TINDAK meminta kembali kepada pihak sekolah SMKN 1 Cibarusah untuk menyampaikan jawaban tertulis yang lengkap beserta dokumen pendukung. Jika tidak ada tanggapan memadai, media akan:

1. Mencatat ketidakpatuhan terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik;

2. Melaporkan ketidaktransparanan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Bekasi, serta Inspektorat Provinsi Jawa Barat;

3. Menyampaikan temuan dan ketidakjelasan ini kepada publik secara utuh melalui media.

 

Surat penegasan ini juga ditembuskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Bekasi untuk mendapatkan perhatian dan arahan agar pihak sekolah memberikan jawaban yang lengkap dan bertanggung jawab.

 

Media Tindak berharap pihak sekolah bersikap transparan dan bertanggung jawab atas pengelolaan dana publik yang mencapai lebih dari Rp5,2 miliar. Rudy H. Lubis.

Komentar

Tampilkan

  • Jawaban SMKN 1 Cibarusah Dinilai Tak Menjawab Substansi, Media Minta Keterangan Lengkap Penggunaan Dana BOS dan BOPD Rp.5,2 M
  • 0

Terkini