SINJAI, Tindak.com - Pemerintah Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode bulan Juni dan Agustus 2026.di Aula kantor Desa Senin 14 September 2026
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program bantuan sosial pemerintah desa yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
penyaluran BLT turut dihadiri (TA PM DP3MD) Andi Aminuddin SE,Ketua BPD Desa Samaturue Muh.Danial, Sekretaris Desa Samaturue Dirham Sugesti, S.Pd., serta jajaran Tata Usaha (TU),Salmawati dan Kasi Pemerintah Idris
Kehadiran unsur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya keterlibatan serta pengawasan dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Penyaluran BLT berlangsung secara tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaat program benar-benar diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Pemerintah Desa Samaturue akan terus menjaga akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan dan penyaluran anggaran desa, termasuk memastikan seluruh proses administrasi serta mekanisme pemberian bantuan dilaksanakan sesuai regulasi.
Dengan tersalurnya BLT untuk periode Juni dan Agustus, pemerintah desa terus memastikan pemenuhan hak masyarakat penerima manfaat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab.
M.S.Mattoreang