-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Halaman

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Isu Surpres Ganti Kapolri Dinilai Menyesatkan

Jumat, 07 Agustus 2026, Jumat, Agustus 07, 2026 WIB Last Updated 2026-08-07T01:06:09Z



JAKARTA Tindak Com- Dewan Penasehat Sambar.id, Poengky Indarti, menegaskan isu beredarnya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri merupakan spekulasi yang menyesatkan dan tidak memiliki dasar hukum selama belum adakeputusan resmi Presiden.

Mantan Komisioner Kompolnas itu menegaskan, pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan persetujuan DPR RI.


"Selama Presiden belum memutuskan dan mekanisme konstitusional belum berjalan, isu Surpres pergantian Kapolri hanyalah spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Poengky.


Ia menilai kepercayaan Presiden terhadap Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak lepas dari capaian kinerja Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, mengawal Pemilu dan Pilkada, mendukung program strategis nasional, serta mengamankan berbagai agenda internasional.


Poengky juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing isu yang beredar di media sosial dan selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi pemerintah agar tidak terjebak narasi yang menyesatkan.

Sumber Berita: Syamsul Bahri 

Editor:M.S.Mattoreang

Komentar

Tampilkan

  • Isu Surpres Ganti Kapolri Dinilai Menyesatkan
  • 0

Terkini