TINDAK, KAB,TASIKMALAYA.JABAR – Pembangunan proyek irigasi di DI. Cisadana, Desa Nangtang, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, kini tengah menjadi sorotan warga dan publik. Proyek yang dibiayai oleh APBD Tahun Anggaran 2026 ini diduga dikerjakan asal-asalan, mulai dari penggunaan material yang meragukan hingga pengabaian Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi temuan,diduga tidak memenuhi standar kualitas untuk konstruksi beton irigasi. Material tersebut tampak bercampur dengan tanah dan memiliki gradasi yang tidak seragam, yang dikhawatirkan akan mempengaruhi kekuatan struktur bangunan dalam jangka panjang.Sabtu,(9/5/2026).
Para pekerja di lokasi terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai sesuai aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Terlihat sebagian hanya menggunakan pakaian biasa dan topi seadanya tanpa rompi pelindung, helm proyek, maupun sepatu bot yang standar, sehingga sangat berisiko bagi keselamatan mereka.
Secara teknis, pengecoran dinding irigasi seharusnya dilakukan sekali jadi (monolit) untuk memastikan kekedapan air dan kekuatan maksimal.
Ketika di komfimasi ke salah satu pekerja terkait pengacian ulang yang seharunya sekali jadi.
"Iya ini lagi diperbaiki plester ulang,kemarin ada arahan dari pengawas supaya bagian yang kurang rapih langsung dibenahi supaya tidak ada masalah dikemudian hari,memang seharusnya sekali jadi,karena banyak bagian yang belum rata terpaksa diperbaiki lagi biar keliatan rapih"ujarnya.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pengacian ulang pada bagian permukaan yang sudah kering. Hal ini diduga kuat dilakukan untuk menutupi hasil coran yang keropos atau tidak rata agar tampak rapi dari luar saja.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, kegiatan ini merupakan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 184.752.000 ini dikerjakan oleh CV. SEGI TIGA MAS dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender terhitung sejak 21 April 2026.
Warga berharap pihak terkait, khususnya dinas terkait dan konsultan pengawas, dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan kroscek secara menyeluruh. Pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar uang rakyat yang dialokasikan tidak terbuang sia-sia untuk pembangunan yang berkualitas rendah dan berpotensi cepat rusak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana maupun dinas terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek tersebut. Tim
