-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Halaman

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Hukum Rimba Amerika Serikat Rusak Hukum Humaniter Internasional dan Tatanan Dunia

Senin, 20 April 2026, Senin, April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T02:16:44Z

Dudi Daudi pengamat politik internasional

Berbicara tentang Negara Amerika Serikat adalah sebuah kisah nyata yang berasal dari bangsa petualang yang datang ke benua Amerika dengan merebut dan menindas pribumi asli orang orang Indian di Tanah Amerika.


Mereka sebagai bangsa pendatang yang menginjakan kaki di benua Amerika seiring dimulainya kolonialisme bangsa barat pada abad ke 15 sampai abad 17 . Ekspedisi bangsa kulit putih dari Inggris, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol dan Irlandia yang kemudian menjadi sejarah pendudukan yang kelam dalam penindasan, perampasan, dan penjajahan terhadap pribumi asli.


Awalnya para petualang itu membawa misi dari kerajaannya dengan tujuan untuk mencari emas (God) kekayaan, kejayaan dan kehormatan(glory), dan penyebaran agama Nasrani (gospel) menyebarkan peradaban. 


Awal penjajahan kulit putih di Amerika dimulai pada awal abad ke-17, ditandai dengan pendirian koloni Inggris di Jamestown, Virginia (1607) dan kedatangan Pilgrim dengan kapal Mayflower (1620). Mereka didominasi oleh Protestan Inggris (WASP) yang mencari peluang ekonomi dan kebebasan beragama, membentuk dasar rasial dan sistem perbudakan di wilayah tersebut. 


Berikut adalah poin-poin kunci awal penjajahan kulit putih di Amerika:

Pemukiman Awal (Abad ke-17): 

- Inggris menetap di Jamestown (1607) dan Pilgrim di New England (1620). Koloni lain seperti Belanda dan Prancis juga ikut mendirikan wilayah.

- Perbudakan Afrika (Mulai 1619): Orang Afrika pertama tiba di Jamestown pada Agustus 1619, awalnya sebagai pekerja kontrak sebelum bergeser menjadi perbudakan seumur hidup.


-Konstruksi Sosial "Kulit Putih": Konsep "kulit putih" dirumuskan untuk menciptakan perbedaan hukum dan sosial, di mana kulit putih identik dengan kebebasan, sementara penduduk asli dan Afrika diperbudak.


-Perkebunan dan Ekonomi: Wilayah Selatan (Virginia, Carolina) menjadi pusat perbudakan untuk perkebunan tembakau dan kapas, didorong oleh kebutuhan tenaga kerja yang tinggi.


-Dominasi Pendatang Eropa: Gelombang imigran awal didominasi oleh Inggris, yang kemudian diikuti oleh Jerman dan Irlandia pada abad ke-19, membentuk struktur sosial dan politik, terutama melalui Protestan Anglo-Saxon Kulit Putih. 


Struktur sosial kulit putih menjelma menjadi tirani penguasa yang menyisihkan pribumi asli, Indian. Kisah tragis pembantaian orang Indian bisa dilihat dalam Film Soldier Blue, film Western revisionis Amerika tahun 1970 yang disutradarai oleh Ralph Nelson dan dibintangi oleh Candice Bergen, Peter Strauss, dan Donald Pleasence. Diadaptasi oleh John Gay dari novel Arrow in the Sun. Film ini terinspirasi oleh peristiwa pembantaian Sand Creek tahun 1864 di Wilayah Colorado .  

 

Dan memasuki awal abad ke 19, amuk massa, kemarahan yang dipicu sejumlah politikus, penghancuran sebuah kota, hingga penjatuhan paksa pemerintahan yang sah dari kulit hitam ke kulit putih. 


Dalam pergolakan politik di tingkat negara bagian pada tahun 1898, kelompok supremasi kulit putih bergerak menuju ke pelabuhan Wilmington, di North Carolina, AS. Wilmington saat itu merupakan kota terbesar di negara bagian North Carolina. Di pelabuhan tersebut, geng supremasi kulit putih itu menghancurkan usaha milik orang kulit hitam. Kelompok itu juga membunuh orang-orang berkulit hitam dan memaksa pemerintah lokal yang baru saja terpilih, yang dijabat politisi dengan latar belakang warna kulit berbeda, untuk membubarkan diri.


Beberapa sejarawan menyebut peristiwa itu sebagai satu-satunya kudeta yang pernah terjadi dalam sejarah AS.


Struktur sosial politik kulit putih yang sudah terbentuk menjadikannya sebagai sebuah bangsa heterogen yang besar dan bebas di dunia. Menjelma menjadi negara bangsa yang bernama Amerika Serikat yang mengklaim sebagai pendiri demokrasi dan pembela hak hak asasi manusia di dunia. Dimana dilambangkan dengan Patung Liberty yang menjulang tinggi dengan mengacungkan obor, sebagai Dewi kebebasan.


Namun rupanya watak yang berurat berakar selama ratusan tahun dari jiwa petualang yang liar, regim yang berkuasa di negara Amerika Serikat selalu ingin ikut campur dan menguasai wilayah negara lain di dunia. Dari mulai menyusupkan agen intelijen CIA, intimidasi, penculikan, dan serangan udara.  


Sebagai negara bangsa yang kuat dan besar baik secara ekonomi dan militer, Amerika Serikat mengakui negara nya sebagai Globo Cop (polisi dunia) yang suka mengatur dan mencampuri urusan dunia negara lain. Apalagi badan dunia PBB berdiri di Amerika Serikat.


Berikut adalah beberapa invasi dan intervensi militer utama yang dilakukan Amerika Serikat:

Invasi Irak (2003): Dimulai untuk menggulingkan Saddam Hussein dengan alasan senjata pemusnah massal yang tidak pernah ditemukan, menyebabkan kerusakan dan ketidakstabilan jangka panjang.


Perang Afghanistan (2001): Diluncurkan setelah serangan 11 September (9/11) untuk menumbangkan rezim Taliban.

Perang Vietnam: Konflik panjang dan memecah belah melawan komunis Vietnam Utara.


Intervensi di Amerika Latin: Termasuk invasi ke Panama (1989) untuk menggulingkan Noriega dan intervensi di Republik Dominika (1965), Invasi ke Libya tahun 2011 dengan menggulingkan Muammar Khadafy. Tahun 2025 menculik Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, dan 15 Pebruari 2026  AS beserta sekutu setianya Israel menyerang Iran dan membunuh Pemimpin tertinggi Iran Ayatullah Khamenei.


Dampak dari invasi-invasi ini sering kali meliputi jatuhnya korban jiwa yang besar di pihak sipil, keruntuhan struktur pemerintahan, hancurnya infrastruktur bangunan, dan perlawanan politik yang berlanjut. 


Tidak bisa dipungkiri bahwa Amerika Serikat menerapkan hukum rimba yang dibalut dengan isu demokrasi, penegakkan HAM, kontra terorisme, dan stabilitas kawasan tanpa nuklir. Padahal Amerika Serikat selama ini sebagai negara nuklir yang mengancam dan membahayakan negara negara di dunia yang tak mau tunduk terhadap ambisinya.**"

Komentar

Tampilkan

  • Hukum Rimba Amerika Serikat Rusak Hukum Humaniter Internasional dan Tatanan Dunia
  • 0

Terkini