-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Halaman

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Musdesus PAW Desa Buniasih Dinilai Hanya Formalitas, Warga Kecewa Tak Ada Keputusan Konkret

Rabu, 18 Maret 2026, Rabu, Maret 18, 2026 WIB Last Updated 2026-03-18T02:55:21Z


TINDAK,Tasikmalaya
- Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya yang digelar pada Sabtu, 7 Maret 2026, menuai kekecewaan dari sejumlah peserta rapat.


Musdesus tersebut dipimpin oleh Ketua BPD Desa Buniasih, H. Jeje Jenal Abidin, S.Sos selaku penyelenggara. Rapat dihadiri oleh Pjs Kepala Desa Buniasih, para tokoh masyarakat, serta unsur Ketua RT dan RW.


Namun dalam pelaksanaannya, forum yang diharapkan menjadi langkah awal percepatan proses PAW justru dinilai tidak menghasilkan keputusan penting. Sejumlah peserta mengaku kecewa karena agenda musyawarah khusus terkait teknis pelaksanaan PAW tidak dibahas secara substansial.


Dalam forum tersebut, penyelenggara hanya membacakan ketentuan teknis yang terdapat dalam Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2026 tentang mekanisme PAW Kepala Desa. Sementara pembahasan mengenai langkah teknis pelaksanaan di tingkat desa tidak dilakukan. Bahkan yang menjadi sorotan adalah tidak dibentuknya Panitia PAW sebagaimana diamanatkan dalam peraturan tersebut. Padahal pembentukan panitia merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam proses PAW.


Ketua BPD sebagai pimpinan rapat menyampaikan, bahwa pembentukan panitia belum dapat dilakukan karena pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi pada hari Jumat tgl 13 Maret 2026 yang akan datang dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya, namun sampai saatnya ini tidak di realisasikan.

Alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari sebagian peserta rapat. Mereka menilai langkah tersebut terkesan mengulur waktu ( ada apa di balik itu ), mengingat regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan PAW sudah jelas mengatur tahapan yang harus dilakukan oleh desa.


Beberapa tokoh masyarakat yang hadir menilai, Musdesus seharusnya menjadi forum pengambilan keputusan, bukan sekadar penyampaian informasi yang sebenarnya sudah tertuang dalam peraturan.

“Kalau hanya membaca aturan, semua orang juga bisa membaca sendiri. Yang ditunggu masyarakat adalah keputusan dan langkah nyata agar proses PAW segera berjalan,” ujar salah satu peserta rapat.


Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat Desa Buniasih, mengingat hingga saat ini desa tersebut masih dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.


Sejumlah tokoh berharap agar BPD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan Musdesus dapat segera mengambil langkah konkret sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, agar proses PAW Kepala Desa Buniasih tidak terus berlarut-larut.


Masyarakat pun menilai bahwa kepastian kepemimpinan desa sangat penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa serta keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada warga.***,red


Komentar

Tampilkan

  • Musdesus PAW Desa Buniasih Dinilai Hanya Formalitas, Warga Kecewa Tak Ada Keputusan Konkret
  • 0

Terkini