-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Halaman

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Pantau sejumlah SPBU, Tegaskan Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Rabu, 25 Maret 2026, Rabu, Maret 25, 2026 WIB Last Updated 2026-03-25T06:53:10Z


SINJAI Tindak Com - Kepolisian Sektor Sinjai Utara melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) IPTU Sukandi melakukan pemantauan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu, 25 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya sorotan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dalam kegiatan tersebut, Sukandi memberikan imbauan kepada pihak SPBU agar lebih tegas terhadap konsumen, khususnya terkait larangan pengisian Pertalite menggunakan jeriken serta pengambilan solar yang tidak sesuai ketentuan.

“Hal tersebut melanggar aturan dan dapat mengganggu konsumen lain karena menyebabkan antrean semakin panjang,serta berpotensi memicu keributan,ujar Sukandi.

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Jika kami dapati adanya pelanggaran, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.

Sukandi menambahkan, pemantauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi penyalahgunaan di wilayah Hukum Polres Sinjai 

"Kami akan terus melakukan pemantauan di SPBU untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan BBM subsidi, Pungkasnya.

M.S.Mattoreang
Komentar

Tampilkan

  • Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Pantau sejumlah SPBU, Tegaskan Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi
  • 0

Terkini