-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Pj. Kepala Desa Saotengah Tegaskan Aturan Penggunaan Mobil Pemdes

Selasa, 18 November 2025, Selasa, November 18, 2025 WIB Last Updated 2025-11-18T13:48:02Z
Sinjai/mediatindak.com_ Penjabat Kepala Desa Saotengah, Al Ghazali Farti, S.Sos, menegaskan kembali aturan penggunaan mobil operasional Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai bentuk penertiban dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Pj. Kades saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, mobil pemdes diperuntukkan khusus untuk operasional pemerintahan desa, termasuk mendukung kegiatan pelayanan publik serta membantu kebutuhan darurat masyarakat yang memerlukan penanganan cepat.

“Penggunaan mobil pemdes sudah diatur dan disepakati dalam musyawarah antara BPD dan Pemdes. Kendaraan ini diprioritaskan untuk kegiatan pemerintahan dan kondisi mendesak di masyarakat,” ujar Al Ghazali Farti.

Ia juga menegaskan bahwa warga yang memerlukan bantuan kendaraan desa dapat langsung menghubungi sopir resmi pemdes, Andi Mappisona, agar penggunaan mobil dapat terkoordinasi dengan baik serta tetap sesuai prosedur.

“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas desa digunakan sebagaimana mestinya, tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi warga yang membutuhkan,” tambahnya.

Dengan adanya penegasan ini, Pemdes Saotengah berharap penggunaan kendaraan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan mendukung peningkatan pelayanan kepada seluruh masyarakat.



Komentar

Tampilkan

  • Pj. Kepala Desa Saotengah Tegaskan Aturan Penggunaan Mobil Pemdes
  • 0

Terkini