SINJAI, Tindak.com -
Di tanah yang dikelilingi bukit sunyi dan aliran sungai yang semestinya menjadi berkah, kabupaten Sinjai kini berhadapan dengan cerita lain,
cerita tentang air yang tak pernah mengalir sebagaimana mestinya, tentang proyek yang menyisakan tanya, dan tentang harapan yang menunggu kebenaran ditegakkan.
Dari pelosok desa, muncul suara yang tak lagi mau melebur dalam diam. Suara itu datang dari Andi Azis Soi, seorang Kepala Desa dan sekaligus Ketua APDESI DPD Sinjai, yang kini berdiri di garis depan, menyuarakan desakan agar Kejaksaan Negeri Sinjai membuka seluruh tabir gelap dugaan penyimpangan proyek SPAM.
Ia berbicara bukan sekadar sebagai ketua organisasi , tetapi sebagai warga yang menyimpan kegelisahan panjang.
"Jangan hanya memeriksa Bupati sekarang. Beliau bukan satu-satunya yang memegang kendali saat itu. Mantan Bupati juga harus diperiksa, karena perannya tidak bisa dihapus dari perjalanan kasus ini,” ucapnya, nada suaranya mengiris seperti angin yang membawa pesan lama.
Pada kalimat itu, tersimpan tuntutan agar langkah hukum tidak berhenti di tengah jalan, tidak berhenti pada satu pintu, tidak berhenti di hadapan jabatan tertentu.
Seutas Doa Dari Andi Azis Soi untuk Mereka yang Menyalakan Cahaya,ia
mengibaratkan Mereka sebagai sosok yang berjalan di tengah kabut, membawa lentera kecil yang menerangi jalur pencarian kebenaran.
"Kami mendoakan Pak Kajari Mohammad Ridwan Bugis S.H.M.H.dan tim selalu diberi kesehatan. Mereka sedang memikul tugas yang berat, tapi langkah mereka penting bagi masyarakat, ungkapnya Senin 17 November 2025
Di ketahui bersama Kejari Sinjai kini mengurai tiga titik persoalan yang berpotensi menjadi hulu dari kerugian negara miliaran rupiah:
Proyek SPAM 2019 — Rp 10,04 miliar
Proyek SPAM 2020 — Rp 9,62 miliar
Dana Hibah BUMD PDAM 2023 — Rp 2,3 miliar
Di balik angka itu, ada tumpukan dokumen, ruang kantor yang digeledah, dan jejak keputusan masa lalu yang sedang ditelusuri satu per satu.
Setiap angka seperti memantulkan bayangan; bayangan yang kini sedang dikejar agar tak lagi bersembunyi di balik arsip dan pintu-pintu lembaga.
Bagi Andi Azis, penyidikan ini bukan sekadar penegakan aturan. Ini tentang membersihkan kembali aliran pemerintahan yang selama ini dipercaya masyarakat.
"Kami ingin Sinjai bersih dari praktik yang merugikan rakyat. Kejari harus mengusut sampai tuntas, siapa pun yang terlibat,” ujarnya.
“Kami ingin air yang mengalir bukan hanya dari pipa, tapi dari pemerintahan yang jujur.
Kalimat itu seperti doa yang dipanjatkan di tengah kesunyian desa, doa agar Sinjai suatu hari nanti berdiri kembali dengan aliran air yang jernih , bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara moral.
M.S.Mattoreang