
BULUKUMBA Tindak.Com-Salah Satu Client , inisial SI mengapresiasi kinerja Fungsional Tim reaksi cepat (TRC)Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
SI menilai UPTD P3A,telah memberikan bantuan pendampingan yang sangat berarti bagi dirinya
Kepada Wartawan, secara gamblang,SI menceritakan lebih lanjut,perjalanan permasalahan yang di alami ,sebelum akhirnya melaporkan ke UPTD P3A Bulukumba
"Dalam kurung waktu 5 bulan Hak Asuh di kuasai oleh sang Mertua tanpa memberikan sedikit ruang untuk ku, sebagai ibu kandung tentu merasa sedih dan stress, jengkel sesekali menghatui
Seiring waktu berjalan , dengan di dampingi keluarga, mengadukan hal ini ke UPTD P3A,,yang saat itu di terima oleh, Andi Asmirani dan beberapa TRC lainnya Di ruang Kerjanya
"Tak menunggu lama pihak Fungsional penggerak swadaya masyarakat Andi Asmirani Pembina muda dan TRC rutin komunikasi, lewat daring Bahkan sesekali melakukan kunjungan Langsung Ke rumah guna untuk berkomunikasi Langsung,Bisa di bayangkan dengan jarak tempuh puluhan kilo meter dari kantor UPTD P3A ke dusun Macconggi Desa Barugae kecamatan bulukumpa ,ini pasti sangat melelahkan bagi Tim pungsional TRC,tapi mungkin dengan Tekat untuk mengangihkan perhatian medalam semata, hal ini ia lakukan.,Ujar SI
Dari hasil koordinasi dengan pemerintah Desa Barugae dan P3A Bantaeng, Hingga membuahkan hasil dan kini anak saya berada dalam pelukan saya bebernya
Selasa 02 September 2025
Lebih lanjut kata SI,Bantuan di maksud berupa, Support ,pendampingan, psikologis, bantuan Rujukan Kasus,serta dorongan semangat yang semua itu tidak dapat kami nilai
semenjak awal hingga akhir penanganan kasus ini ,kami merasa aman dan percaya diri
"saya merasa mendapatkan perlindungan yang layak dan berkeadilan
Olehnya itu selaku korban atau client sangat mengapresiasi kinerja UPTD PPA, melalui tim Fungsional TRC yang sudah bekerja keras dalam menuntaskan permasalahan yang awalnya Buntu ,pada intinya Segala bentuk bantuan dan support sangatlah berarti pungkasnya
Apresiasi client ini menunjukkan bahwa P3A telah menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan dampak positif bagi SI .
Di tempat terpisah,Andi Asmirani Pembina muda Fungsional penggerak swadaya masyarakat,saat dikonfirmasi mebenarkan aduan pada saat itu
"Jadi benar,begitu saya terima aduan dari SI, langsung berkoordinasi dengan PPA Bantaeng memberikan assessment atas aduan kasus hak asuh anak ,saat itu kami bersama Nilam Tim Reaksi Cepat UPT PPA bersama petugas layanan lainnya, kami langsung membuat surat rujukan kasus ,sesuai permintaan PPA Bantaeng
Perihal surat rujukan kasus yang ditanda tangani oleh dr. H. Rizal Ridwan Dappi, Sp. OG (K), M.Kes Plt. Kepala Dinas DP2KBP3A
Menindak lanjuti Aduan tersebut Beliau langsung menugaskan tim untuk menyelesaikan kasus ini dan meminta ke kami untuk tetap berkoordinasi UPT PPA Bantaeng.
Bersama Tim,kami kemudian melakukan penjangkauan dan mediasi ke kediaman SI di Dusun Macconggi Desa Barugae kecamatan Bulukumpa dan akhirnya SI melakukan komunikasi dengan suami RL dan disetujui oleh orang tua RL , Alhasil dari hasil koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi solusi perselisihan hak asuh anak
Pada tanggal 01 September 2025,Tim DP2KBP3A dipimpin oleh Kabid P3A Masyitha Rahma Muhammad bersama Plt. Kepala UPTD PPA Bulukumba Arya Arnita Hamid, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Andi Asmirani dan Sry Wati Suyuti, pendamping Sumarling Musda, Kepala Desa Barugae A. Khalid Mawardi serta Kepala Dusun Macconggi Wiwin Hardiansyah melakukan pendampingan terhadap Ibu Klien AA di aula kantor desa pattallassang, untuk proses penyerahan Hak Asuh Anak dari Nenek AA ke SI (ibu Kandung AA),
Kehadiran Tim dan client dari Bulukumba di sambut hangat oleh Kepala Bidang PMD Bantaeng ., Andri Irwan Amier(plt kades Pattalassang) Kepala UPT PPA Bantaeng bersama para Pendamping Kasus, Sekdes dan perangkat Desa mendampingi ,Nenek Klien. Pungkasnya
M.S.Mattoreang