
SINJAI Tindak.Com-Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)Desa seluruh Indonesia Tahun ini akan mendapatkan anggaran sebesar 20% dari Dana Desa (DD) sebagai penyertaan modal usaha dengan nilai ratusan juta per Desa
Sesuai keputusan menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan Dana Desa, dimana penyertaan Modal paling rendah 20persen untuk BUMDES,itu di arahkan untuk ketahanan pangan dan swasembada pangan.
Berdasarkan keputusan tersebut pemerintah Desa Saotengnga Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan,fokus pada pengelolaan usaha di bidang peternakan.,
Kepala Desa Saotengnga, Sekaligus Komisaris BUMDES,Andi Mappima Noma S.Pd, yang di temui di ruangan kerjanya
Kamis 17 Juli 2025
Mengatakan , melihat potensi yang ada paling pas untuk kemajuan perekonomian masyarakat , di bidang peternakan, olehnya itu kami sepakat dan mendorong pengurus BUMDES agar anggaran 20%Tersebut, bisa di maksimalkan penggunaan nya ,ke Unit peternakan unggas, ujarnya
Lebih lanjut, Ia meyakini Dengan usaha peternakan unggas petelur itu lebih cepat berpenghasilan,dan dapat mendongkrak ekonomi masyarakat dan peningkatan pendapatan asli Desa (PAD). pungkasnya
M.S.Mattoreang