
Bulukumba Tindak com -Lembaga pemuda afiliasi Toleran Indonesia(L-PATI) bersama Nelayan, gelar unjuk Rasa di halaman Kantor cabang Dinas Kelautan Kab.Bulukumba
Rabu 23 Juli 2025
Dalam tuntutannya mendesak,melakukan kerja cepat ,
"kalau bisa hari ini, turun dan lakukan Penyisiran di Pesisir wilayah Sapolohe dan Tanaberu dengan melibatkan Polri, TNI, Penyuluh Perikanan dan beserta Dinas Kesbangpol Kabupaten Bulukumba untuk melakukan tindakan terhadap Nelayan jaring insang hanyut yang melanggar regulasi jalur tangkap. Tegasnya
Dalam orasinya,mendesak untuk menindak tegas para pelaku, karena selain merugikan nelayan kecil ,juga perbuatan melanggar hukum sambungannya
Pihak nya menilai, pelanggaran tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.36 Tahun 2023 Tentang Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia.
A.M.Suhriawan S, sebagai Kepala Cabang Dinas Kelautan Wilayah Selatan, Kabupaten Bulukumba, saat dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp mengatakan
"Kolaborasi dari Pemda,dan polri serta pihak terkait lainnya, dapat menjadi pedoman kita bersama, olehnya itu Mohon kerjasama dan dukunganta semua
"setelah melakukan mediasi dan negosiasi dilokasi stembay/mangkal nelayan jaring insang hanyut diwilayah desa Sapolohe, kecamatan Bulukumba dan mereka siap untuk keluar dari wilayah bulukumba dan kembali keasal mereka di kabupaten Jeneponto.
Sumber Bimbo
Editor:M.S.mattoreang