
Media Tindak, Tasikmalaya-Tasikmalaya-Progran dana desa (DD) yang ditrima desa tanjungsari pada tahun anggaran 2024,baru-baru mencuat dikalangan masyarakat atas adanya dugaan penyelewengan anggaran yang di alokasi kan ke pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan memakan biaya senilai Rp.534.853.600,yang jadi perbincangan warga adanya anggaran yang tidak semestinya di masukan di rincian pemberkasan laporan ( penggelembungan anggaran).
Dari permasalahan atas adanya dugaan penyelewengan anggaran itu sudah di buat kan laporan dan pengaduan ke pihak kejaksaan Tasikmalaya Pada hari kamis 30/01/2025 dan sampai saat ini warga desa tanjungsari menunggu adanya proses yang lebih lanjut.
Seiring berjalan nya waktu,warga masyarakat sangat menunggu proses hukum itu dilaksanakan agar dari pokok perkara tersebut secepat nya ada keputusan dari pihak pengadilan,yang lebih diharap kan warga masyarakat jangan sampai dalam perkara tersebut tidak ada kelanjutan nya atau jadi laporan gantung .
"Mengenai perkara ini kami juga lagi menunggu dari pihak kejaksaan negeri Tasikmalaya,dan kami pun perlu mengetahui jalan nya proses tersebut sudah nyampai mana ?,karena sampai sejauh ini perkara tersebut terhitung sudah 6 (enam bulan) belum ada kabar kepastian hukum yang jelas,ada apa dibalik semua ini ? "tandas warga yang tidak sebut nama nya menyampai kan keterangan nya kepada awak media.
Tidak hanya tentang pembangunan jalan usaha tani (JUT) saja,warga masyarakat desa tanjungsari dapat temuan baru lagi atas dugaan perbuatan curang yang dilakukan kades tanjungsari"selain pembangunan jalan usaha tani (JUT) ada lagi temuan kami dilapangan terkait perkara lain yang menyangkut anggaran dana desa (DD) yang tidak sesuai dengan pagu anggaran yang katanya sudah di alokasikan,hal ini juga kami akan buat laporan dan pengaduan juga ke pihak pemerintahan terkait dan aparat penegak hukum (APH) agar anggaran yang sudah pemerintah turun kan ke desa kami jangan hanya di jadikan ajas kemanfaatan untuk pribadinya"terang warga lain nya ikut bicara.
Warga masyarakat Desa tanjungsari kecamatan salopa kabupaten Tasikmalaya menilai banyak kerancuan mengenai pengalokasian anggaran yang bersumber dari dana desa (DD),warga masyarakat pun berharap kepada pihak pemerintah dan APH bisa mengungkap adanya dugaan perbuatan curang yang dilakukan oleh kepala desa berinisial (Nd).
"Jika permasalahan tersebut sampai ke pengadilan ,kami juga siap untuk memberikan kesaksian nanti demi jalan nya proses hukum agar dapat membuah kan hasil yang lebih baik dalam proses tersebut,karena hal ini menyangkut anggaran negara yang harus kami rasakan manfaat nya,yang lebih utama nya agar bisa mendapat kan hukum yang seadil-adilnya nya,karena salah dan benar pengadilan lah yang menentukan"pungkas warga masyarakat desa tanjungsari dengan melontar kan kekesalan nya.
Dalam perkara atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) yang sudah dilaporkan ke pihak kejaksaan negeri Tasikmalaya pada tanggal 30/01/2025,warga masyarakat berharap dalam perkara tersebut ada kepastian hukum yang jelas,agar warga masyarakat desa tanjungsari khusus nya tidak salah menilai yang negatif terhadap para penegak hukum,dan jangan sampai warga masyarakat punya asumsi bahwa hukum itu tumpul ke atas runcing ke bawah.***
Liputan : Tim